Jumat, 22 November 2024

Bocah Kelas VI SD di Rote Ndao Disekap dan Dirudapaksa Tetangganya

Imanuel Lodja - Jumat, 29 Oktober 2021 04:42 WIB
Bocah Kelas VI SD di Rote Ndao Disekap dan Dirudapaksa Tetangganya

digtara.com – Seorang bocah kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rote Ndao menjadi korban rudapaksa tetangganya sendiri.

Baca Juga:

Korban AHD (12), warga sebuah desa di Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao dicabulu AA alias Ibo (22), yang tak lain tetangganya.

Tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ini sudah dilaporkan di Polsek Lobalain dengan laporan polisi nomor LP / 51/B/X/2021/NTT/Res Rnd/Sek Lobalain tanggal 29 Oktober 2021.

Pelaku mencabuli korban di rumahnya di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Kasus ini terungkap karena pada Jumat (29/10/2021) dinihari, orang tua korban ACFD (50) tidak melihat anaknya di kamar.

Kemudian ia mencari keberadaan korban di sepanjang jalur pantai antara pasar Metina dan mess karyawan pelabuhan Ba’a, Kabupaten Rote Ndao.

Saat tiba di mess pelabuhan Ba’a, ia menanyakan keberadaan korban kepada AR yang tinggal di mess.
Namun Arifin tidak mengetahui keberadaan korban.

Kemudian orangtua korban dan AR bersama-sama mencari keberadaan korban.

Saat tiba kembali di rumah korban, AR mencoba menghubungi korban lewat telepon namun tidak dijawab.

Kemudian AR mencari kembali korban dengan menggunakan sepeda motor namun tidak juga menemukan keberadaan korban.

Tanpa diduga AR melihat korban datang dengan berlari dari arah rumah pelaku.

AR kemudian bertanya kepada korban darimana karena orang tua korban sedang mencarinya.

Korban menjawab kalau ia baru pulang dari rumah pelaku. Korban juga mengaku kalau ia baru saja disekap di dalam kamar pelaku.

Pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar kemudian memperkosa korban.

Atas kejadian tersebut orang tua korban datang ke Mapolsek Lobalain guna melaporkan kejadian ini dan meminta polisi mencari dan menemukan pelaku serta dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Korban kemudian menjalani visum dan diperiksa penyidik PPA.

Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mencari keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi jumat (29/10/2021) membenarkan kejadian ini.

Ia mengaku masih mencari keberadaan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gadis 13 Tahun di Siak Digilir Sejumlah Bocah SD-Siswa SMP selama Tiga Hari

Gadis 13 Tahun di Siak Digilir Sejumlah Bocah SD-Siswa SMP selama Tiga Hari

Tukang Ojek di Kabupaten TTU Ancam dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Tukang Ojek di Kabupaten TTU Ancam dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Naas! Siswi SMP di Medan Jadi Korban Rudapaksa Paman dan Sepupu, Kini Hamil 8 Bulan

Naas! Siswi SMP di Medan Jadi Korban Rudapaksa Paman dan Sepupu, Kini Hamil 8 Bulan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru