Jumat, 18 Oktober 2024

Ditahan di Polres TTS, Sopir Dump Truk Maut Terancam 6 Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Senin, 08 November 2021 05:15 WIB
Ditahan di Polres TTS, Sopir Dump Truk Maut Terancam 6 Tahun Penjara

digtara.com – Jemry Nomlene (35), sopir dump truk maut yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia dan 16 lainnya luka-luka ditahan di sel Polres Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca Juga:

“Sudah ditahan sejak akhir pekan lalu setelah diperiksa petugas unit Laka,” ujar Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Stef Bessie, Senin (8/11/2021).

Ia terbukti bersalah dan lalai saat mengemudikan kendaraan nya sehingga dijadikan tersangka tunggal.

Baca: Dibawa ke Kupang, 5 Jenazah Korban Dump Truck Terbalik Disambut Derai Airmata Keluarga

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat (4) undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

Pasal 310 ayat (4) UU nomor 22 Tahun 2009 menentukan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda Rp 12.000.000.

Korban meninggal dunia akibat dump truk terbalik di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bertambah menjadi lima orang.
Pasca kejadian ini, satu korban luka berat, Amina Seu (20) juga meninggal dunia.

Warga asal desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang ini meninggal dunia setelah dirawat di Puskesmas Kualin, Kamis (4/11/2021) malam.

“Yang meninggal dunia di tempat kejadian perkara 4 orang dan yang (meninggal) di Puskesmas 1 orang, jadi sementara 5 orang (meninggal dunia),” ujar Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Stef Bessie Kualin, saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

Dump truk mengangkut 36 orang warga dari Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang hendak ke Ofu, Kecamatan Kolbano, Kabupaten TTS.

Puluhan warga ini hendak mengikuti acara adat peminangan di kabupaten tetangga.
Secara keseluruhan ada 5 orang meninggal dunia, 16 orang luka-luka dan 15 orang lainnya selamat.

Diakui kalau Dump truk mengalami kecelakaan di Jalan raya Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS karena out off control.

“Kondisi jalan lurus dan rata. Kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Karena keluar jalan ke tepi lunak kiri maka sopir berusaha kembali ke badan jalan namun karena oleng maka mobil keluar ke tepi lunak kanan, akibatnya terbalik,” tandas Kasat.

Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dump truk pembawa maut itu.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru