Jumat, 22 November 2024

Polres Asahan Komit Berantas Narkoba, Lebih dari 62 kg Sabu Direbus

- Senin, 15 November 2021 07:50 WIB
Polres Asahan Komit Berantas Narkoba, Lebih dari 62 kg Sabu Direbus

digtara.com – Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH bersama Forkopimda Asahan, menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797 kilogram sabu yang di gelar di depan lapangan apel Mapolres Asahan, Senin (15/11/2021) siang.

Baca Juga:

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan, H Surya B.Sc, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat SH MH, Tim Labfor Polda Sumut, mewakili Dandim 0208/As, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kejaksaan, Waka Polres Asahan, Komandan Subdenpom 1-1/4 Kisaran, mewakili BNN, Para PJU Polres, Kapolsek Jajaran, Personel Polres Asahan, Personel TNI dari Kodim 0208/Asahan, perwakilan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatannya Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami terhadap pengungkapan narkotika selama kurun waktu 2 bulan yaitu Agustus sampai dengan September 2021.

Sambung Kapolres pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan di daerah Tualang Raso Tanjung Balai, dan Bangan Asahan dengan 2 orang tersangka yaitu berinisal “NT” dan “IAM”.

“Ini merupakan transparansi untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam pengungkapan narkoba,” ujar Kapolres.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka tersebut dikenakan UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya B.Sc mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Mari kita hindari dan proaktif terhadap narkoba, jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila ada menemukan pelaku penyalagunaan narkotika tersebut,” ajak Bupati Asahan.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797 kilogram sabu ke dalam air yang sudah direbus dan kemudian air rebusan tersebut buang kedalam selokan parit Mako Polres Asahan disaksikan Forkopimda Kabupaten Asahan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru