Viral Kekasih Bunuh Diri Setelah 2 Kali Disuruh Aborsi, Bripda Randy Ditahan
digtara.com – Viral mahasiswi Universitas Brawijaya Malang bunuh diri karena depresi pacarnya yang polisi tidak bertanggungjawab. Terkini, Polda Jatim bergerak cepat menangkap dan menahan Bripda Randy, kekasih korban.
Baca Juga:
Kasus bunuh diri dengan menenggak racun sianida dilakukan gadis cantik, Novia Widyasari Rahayu (23) di atas pusara ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021).
Sementara Bripda Randy yang merupakan anggota Polres Pasuruan ditahan karena dengan sengaja menyuruh Novia melakukan aborsi sebanyak 2 kali.
Wapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, setelah kasus ini viral kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Polres Mojokerto dan Direskrimum Polda Jawa Timur. Polisi pun memeriksa Bripda Randy.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Randy dan Novia berkenalan di suatu acara pembukaan toko distro di Malang pada Oktober 2019.
Selanjutnya mereka bertukar nomer handphone dan berpacaran.
“Saat pacaran mereka telah melakukan hubungan layaknya seperti suami-istri di berbagai kost mereka di Malang dan hotel,” ungkap Wakapolda saat jumpa pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Hingga akhirnya Novia hamil sebanyak dua kali. Selanjutnya pada Maret 2021 dan Agustus 2021 Bripda Randy menyuruh Novia menggugurkan kandungan dengan obat khusus.
Atas perbuatanya, Bripda Randy langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 348 KUHP junto pasal 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan ancaman lima tahun penjara.
Kepolisian juga akan melakukan proses pidana sidang kode etik terhadap Bripda Randy yang terancam sanksi pemecatan.
#savenoviawidyasari