Rabu, 12 Maret 2025

Terkait Dugaan Istri Tahanan Diperas Oknum Polsek Medan Helvetia, Begini Jawaban Polisi

- Kamis, 16 Desember 2021 11:23 WIB
Terkait Dugaan Istri Tahanan Diperas Oknum Polsek Medan Helvetia, Begini Jawaban Polisi

digtara.com – Polsek Medan Helvetia membantah dugaan pemerasan terhadap istri tahanan kasus pencurian motor, Ramli, yang ditangkap pada Selasa (9/12/2021) lalu. Istri Tahanan Diperas 

Baca Juga:

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Theo, saat dikonfirmasi mengatakan, kalau berita tentang istri tahanan yang diduga diperas itu tidak benar.

“Saya sudah cek ke anggota itu tidak ada,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Baca: Pelaku Pemerasan dan Pembacokan Pedagang Sayur Pasar Pringgan Medan Dituntut 6 Bulan Penjara

Theo menambahkan, bahwa Ramli memang ditahan atas kasus Curanmor dengan peran yang memberikan kunci T terhadap pelaku Abdul yang sebelumnya sudah diamankan.

“Dia yang membuat kunci T, dan di laporan lain dia sebagai penadah,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan personel Polsek Medan Helvetia tidak ditemukan indikasi pemerasan terhadap istri tahanan.

Baca: Ini Kata Polda Sumut dan Pemilik Spa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi

“Sudah diperiksa, dan hasil pemeriksaan Propam Polda tidak ada indikasi pemerasan,” ucap Hadi.

Sebelumnya Eva Susmar Munthe (39), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang mengadukan oknum polisi Polsek Helvetia ke Propam Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

Eva mengaku dimintai uang agar suaminya tidak ditembak dan diringankan pidananya.

Selain itu, dia juga melihat kondisi suaminya babak belur.

“Suami saya bernama Ramli alias Kojek (37). Sekarang dia ditahan Polsek Helvetia atas dugaan tindak pidana Penadah (membeli sepeda motor tanpa surat),” ucapnya kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Dia menceritakan suaminya yang sehari – hari bekerja sebagai teknisi bengkel sepeda motor ditangkap pada 9 Desember 2021 lalu.

Baca: Terungkap, Kasus Dugaan Pemerasan SPA di Siantar oleh Oknum Mengaku Polisi

Ramli ditangkap atas dugaan penadahan sepeda motor dan esoknya, dua orang pria yang mengaku dari Polsek Helvetia datang ke rumahnya, sekitar pukul 10.00 Wib.

Dua pria itu dikatakannya mengabarkan suaminya ditangkap dan mengucapkan semacam nada ancaman.

“Dua polisi itu bilang, suami ibu ditangkap di Polsek, kalau ibu ada Rp 2 Juta kami upayakan suami ibu ga kami tembak (sambil menunjukan ke arah kaki),” sebutnya.

Terkait Dugaan Istri Tahanan Diperas Oknum Polsek Medan Helvetia, Begini Jawaban Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kantor Polisi di Medan Terbakar, Kapolrestabes Ungkap Kronologi Kejadian

Kantor Polisi di Medan Terbakar, Kapolrestabes Ungkap Kronologi Kejadian

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru