Kronologi Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi di Manggarai Barat, Sebut-sebut Densus 88
digtara.com – Warga Kabupaten Manggarai Barat, Yohanes Adrianus Tunti alias Ari (35), mengaku dianiaya Brigpol J, anggota Polres Manggarai Barat. Di sisi lain, oknum polisi tersebut membantah semua tuduhan.
Baca Juga:
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi dari kedua pihak yang terlibat dalam perseteruan tersebut?
Peristiwa itu terjadi di sebuah kafe di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai pada Minggu 12 Desember 2021 lalu sekira pukul 02.00 Wita.
Dalam kondisi Mabuk
Menurut Yohanes Adrianus Tunti alias Ari yang menyebut dirinya korban, ia dalam kondisi mabuk. Ia pun tidak mengetahui detail kronologis kejadian naas itu.
“Waktu kejadian kira-kira jam 2 pagi, saya memang dalam posisi on (mabuk) saat itu, saat hendak keluar dari pintu kafe saya bertemu salah seorang anggota polisi. Dia bertanya kepada saya apakah saya anggota atau tidak. Kamu anggota kah?. Begitu ucapnya kepada saya. Tiba-tiba saya langsung dipukul,†kisah Ari menirukan percakapan dengan oknum polisi.
Selanjutnya, ia mengaku dibawa keluar dari dalam kafe dan masih mendapatkan pukulan.
Ia sempat menanyakan telah melakukan tindakan pidana apa, namun masih mendapatkan perlakuan tindakan penganiayaan.
“Saya bilang saya kasus apa?, mungkin ini yang didengar kalau saya katakan anggota Densus 88, makanya saya dipukul,” jelasnya.
Selanjutnya, Ari menjelaskan dibawa ke Mapolres Mabar menggunakan mobil milik kepolisian. Sesampainya di tempat itu, ia masih mendapatkan penganiayaan oleh seorang oknum anggota Polres Mabar.
“Saya dapat tempeleng,” katanya.
Setelah beberapa waktu, ia pun diantar oleh anggota kepolisian ke kediamannya di Cowan Ndereng Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarat Barat.
Melapor ke Propam
Tidak terima, pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu melaporkan oknum polisi J ke Propam Polres Mabar dan SPKT Polres Mabar, Jumat (17/12/2021).
Ari mengaku babak belur dianiaya oknum polisi tersebut serta sejumlah orang lainnya.
Akibat kejadian itu, ia mengalami memar pada pinggang sebelah kiri, luka pada bagian bibir, memar pada kepala bagian kiri serta luka pada sebelah bawah mata kanan.
Bantahan Brigpol J
Brigpol J, oknum anggota Polres Manggarai Barat membantah menganiaya Yohanes Adrianus Tunti (YAT).
Brigpol J mengakui saat itu dirinya berada di cafe untuk melakukan penyelidikan kasus pencurian handphone yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.
“Saya hadir di Cafe tersebut sekira pukul 23.30 Wita, untuk mengikuti salah satu yang kita duga pelaku pencurian HP tersebut,” ungkap Brigpol J, Sabtu (18/12/2021).
Saat berada di cafe itulah, Brigpol J menemukan seorang pengunjung yang mabuk dan sedang beradu mulut dengan pengunjung lainnya.
Lalu dirinya mencoba untuk melerai kedua pengunjung tersebut.
“Saya berdiri di sudut kanan kafe tersebut dan melihat ada pengunjung yang mabuk sedang cekcok mulut dengan pengunjung lainnya, sehingga saya mendatangi keduanya dan memisahkan mereka,” ujarnya.
Dia Mengaku Densus 88
Ketika mencoba melerai, YAT (35) mengakui bahwa dirinya adalah anggota Densus 88.
“Saat saya melerai dan menanyakan ada masalah apa, salah satu pengunjung mengaku bahwa dia anggota Densus 88,” katanya.
Brigpol J pun bertanya kepada YAT bertugas di wilayah mana.
namun YAT tidak menghiraukan.
Brigpol J mengakui kalau YAT mencoba melakukan perlawanan.
Sehingga Brigpol J mengamankannya.
“Akhirnya saya amankan yang bersangkutan keluar dari Cafe tersebut, karena saya melihat situasi sudah mulai tidak kondusif dan banyak pengunjung yang lain sudah mulai menyerang YAT. Saya melindungi dia supaya jangan jadi bulan–bulanan pengunjung lainnya sampai saya pun terjatuh akibat pukulan dari para pengunjung,” tambahnya.
Anggota Reskrim Polres Manggarai Barat ini kemudian membawa YAT ke Polres Manggarai Barat untuk ditanyai lebih lanjut.
“Di Polres, Saya bertanya lagi kepada saudara YAT tentang identitas diri, seperti kartu anggota dan identitas yang memperkuat bahwa dirinya merupakan anggota Densus 88. Namun akhirnya saudara YAT mengakui bahwa dirinya bukan anggota Densus melainkan dia hanya iseng saja waktu di Cafe tadi,” ujar Brigpol J
Diantar Pulang
Brigpol J kemudian meminta salah satu anggota untuk mengantar YAT pulang ke rumahnya yang berada di Cowang Ndereng.
“Setelah saudara YAT mengakui perbuatannya, Saya beri nasihat agar lain kali tidak melakukan perbuatannya lagi. Kemudian Saya meminta tolong kepada salah satu anggota untuk mengantar saudara YAT pulang ke rumahnya, karena dia masih dalam kondisi mabuk berat,” ucapnya.
Pernyataan Kapolres Mabar
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, SIK yang dikonfirmasi Sabtu (18/12/2021) mengatakan, akan menindak tegas bila terbukti anggota Polres Mabar melakukan penganiayaan terhadap warga.
“Kalau terbukti, sel, tahan, copot. Itu perintah Kapolda,†tegasnya.