Sabtu, 11 Januari 2025

Ustaz Yusuf Mansur Digugat 2 TKI di Hong Kong dalam Kasus Investasi Tanah

- Rabu, 05 Januari 2022 22:53 WIB
Ustaz Yusuf Mansur Digugat 2 TKI di Hong Kong dalam Kasus Investasi Tanah

digtara.com – Ustaz Yusuf Mansur kembali menghadapi persoalan hukum. Yang terbaru, dai 45 tahun ini digugat 2 orang TKI dari Hong Kong, Sri Sukarsi dan Marsiti dalam kasus investasi tabung tanah.

Baca Juga:

Kasus tersebut sudah disidangkan untuk pertama kali di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (5/1/2022). Sidang perkara dengan nomor 1366 ini digelar pukul 10.30 WIB dan masing-masing pihak diwakili pengacara.

Penggugat diwakili Asfa Davy Bya sementara Ustaz Yusuf Mansur oleh Ariel Mochtar. Menurut Asfa, kasusnya sendiri sebenarnya ada dua.

“Ada lima korban yang memberikan kuasa kepada kami, hari ini ada dua korban atas investasi tabung tanah,” kata Asfa setelah sidang.

Asfa menceritakan, kasus ini bermula ketika Ustaz Yusuf Mansur berceramah di Hong Kong pada 2014. Usai ceramah, Ustaz Yusuf menawarkan investasi tabung tanah dan ada lima orang yang tertarik.

Uang investasi itu sendiri sebenarnya sudah dikembalikan. Namun yang dituntut Sri Sukarsi dan Marsiti meminta uang kerohiman dan uang investasi. Mereka beranggapan, meski uang sudah dikembalikan, seharusnya ada nilai investasi yang harus diberikan.

“Yang kami gugat adalah uang bagi hasilnya. Yang kedua, kami ingin tahu uang invetasi dari tahun 2014 digunakan untuk apa? Tabung tanah itu apa? Itu yang kita pingin tahu?,” ujar Asfa.

Ariel Mochtar yang mewakili Ustaz Yusuf Mansur enggan bicara mengenai persidangan karena agenda sidang masih mediasi. Namun ia memastikan kalau kliennya akan kooperatif dalam kasus ini.

“Terhadap masalah hukum, beliau sangat kooperatif, dan menjalani secara hukum,” imbuh Ariel.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru