Jumat, 22 November 2024

8 Tahun DPO, Tersangka Korupsi Rp 600 Juta Peningkatan Jalan di Asahan Diamankan

Redaksi - Jumat, 07 Januari 2022 15:52 WIB
8 Tahun DPO, Tersangka Korupsi Rp 600 Juta Peningkatan Jalan di Asahan Diamankan

digtara.com – Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengamankan tersangka DPO 8 Tahun kasus Korupsi Peningkatan Jalan di Asahan Anggaran Rp 600 Juta.

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan, tersangka DPO atas nama FSN diamankan disalah satu rumah yang disewanya di Medan.

“Saat diamankan tersangka tidak ada perlawanan sama sekali,” katanya Jumat (7/1/2022).

Dikatakannya, bahwa tim sudah mengintai tersangka selama seminggu dikediamnanya di Komplek Perumahan Villa Karida Indah, yang di sewanya bersama keluarga.

Baca: Korupsi Dana Pendidikan Rp5 Miliar, DPO 5 Tahun eks Bendahara PJJ Ditahan Kejatisu

“Saat di tangkap tersangka langsung dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk kelengkapan administrasi untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Asahan,” pungkasnya.

Diketahui, tersangka FSN telibat dalam perkara tindak pidana korupsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan.

FSN melaksanakan kegiatan jasa konstruksi berupa peningkatan dengan hotmix ruas Jalan Pasar V-Pasar IV Ruas No.002 Kecamatan Kisaran Timur.

Sumber anggaran dari pekerjaan umum tersebut bersumber dari DAK TA 2013 dengan pagu anggaran sebesar Rp 690.800.000 yang pelaksanaannya dikerjakan oleh CV Dewi Karya, FSN adalah selaku Direktur dalam Perusahaan.

8 Tahun DPO, Tersangka Korupsi Rp 600 Juta Peningkatan Jalan di Asahan Diamankan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru