2 Pelaku Jambret Didor Polisi Sektor Sunggal
digtara.com – Polsek Sunggal mengamankan 2 orang pelaku jambret yang sempat beraksi di Jalan Gatot Subroto kecamatan Medan Sunggal pada Jumat (16/01/2022). Kaki keduanya didor alias ditembak karena melawan petugas.
Baca Juga:
Adapun kedua pelaku berinisial, GAD alias Aris (23) warga kecamatan Medan Johor dan NA (31) Warga Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, peristiwa itu bermula pada saat korban AFT (31) pulang berboncengan dengan ibunya dari pasar Petisah menuju rumahnya.
” Sampai depan kampus Panca Budi, tas korban dijambret oleh dua orang dengan mengendarai sepeda motor dengan menggunakan helm warna hijau,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (02/02/2022).
Yudha menambahkan, pada saat tas korban diambil oleh pelaku secara paksa, pelaku sempat berteriak meminta tolong dan mengejar pelaku, namun tidak dapat.
“Korban membuat laporan peristiwa yang dialami nya ke Polsek Sunggal,” ucapnya lagi.
Berdasarkan laporan korban, personil Polsek Medan Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan didapati pelaku sedang berada di kawasan Sunggal.
” Lalu dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” ucapnya lagi.
Yudha mengatakan, ketika petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku karena berusa melawan ketika akan melakukan pengembangan.
“Ketika dilakukan pengembangan untuk mencari barang hasil kejahatannya, pelaku berusaha melawan terhadap petugas,” ucapnya lagi.
Pengakuan kedua pelaku penjambretan, bahwa pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali.
“Di sepanjang Jalan Ringroad, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asrama dan Jalan Sunggal,” pungkasnya.
Diakhir, Kapolsek Medan Sunggal ini mengatakan, kedua pelaku di persangkakan pasal 365 ayat (2) ke 2 e.
“Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Kapolsek Medan Sunggal.