Sabtu, 23 November 2024

Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Tembak Tersangka Utama Perampokan dan Pencurian Ternak

Imanuel Lodja - Minggu, 20 Februari 2022 10:23 WIB
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Tembak Tersangka Utama Perampokan dan Pencurian Ternak

digtara.com – Aparat keamanan Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur dan Polsek Lewa diback up unit Buser Satreskrim Polres Sumba Barat berhasil membekuk tersangka utama perampokan dan anggota sindikat pencurian ternak antar Kabupaten.

Baca Juga:

Polisi membekuk UKM alias Kering Mau (26), warga Desa Katikuloku Kabupaten Sumba Barat, NTT pada Minggu (20/2/2022) dinihari.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu, SH, Minggu (20/2/2022) membenarkan penangkapan ini.

Kasat Reskrim mengatakan tersangka UKM alias Kering Mau merupakan salah satu tersangka utama dalam peristiwa perampokan dan pencurian ternak di wilayah Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur selama ini.

“Kering Mau warga Weikarara, Desa Katiku Loku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat adalah DPO dalam 2 kasus yang sedang ditangani Polsek Lewa yaitu kasus perampokan yang mana salah satu pelaku sudah diputus hukuman penjara selama 12 tahun dan 2 tersangka lainnya sedang jalani penahanan dalam proses sidik,” jelas Iptu Salfredus.

Cukup Licin

Tersangka Kering Mau juga terlibat kasus pencurian ternak 10 ekor hewan kerbau dimana 9 pelaku lainnya sudah diputus hukuman penjara dengan kisaran 2 sampai dengan 5 tahun.

“Ia (tersangka) selama ini cukup licin, selalu berhasil meloloskan diri dari pengejaran petugas. Ia bersama kelompoknya tak segan melukai korban saat melakukan aksi perampokan,” ucap Kasat Reskrim.

Kasat juga menjelaskan proses penangkapan tersangka sejak Sabtu (19/2/2022) malam.

Sekira pukul 19.00 Wita, Polsek Lewa, Kabupaten Sumba Timur mendapat informasi dari anggota unit Buser Satreskrim Polres Sumba Barat bahwa mereka sudah mengamankan tersangka Kering Mau saat sedang berada dijalan raya Kampung Praigaga arah ke wilayah Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat.

Saat hendak diamankan, tersangka Kering Mau berupaya melarikan diri dengan sepeda motornya.

Petugas pun sempat melakukan tembakan peringatan dan akhirnya berhasil meringkusnya.

Kapolsek Lewa, Ipda Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lewa Bripka Joan Pablo untuk berkoordinasi dengan Satreskrim untuk mengamankan tersangka Kering Mau dan melakukan pengembangan terhadap DPO lainnya.

Sabtu, 19 Februari 2022, sekira pukul 19.00 wita, tim gabungan Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat bersama tersangka Kering Mau, menuju ke wilayah Desa Bondo Witu untuk melakukan pengejaran terhadap DPO lainnya.
Sebelum masuk ke wilayah desa, ada daerah Padang yang dilalui dengan berjalan kaki.

Dengan posisi tangan diborgol dan sedang dipegang oleh petugas, tersangka Kering Mau sebagai penunjuk jalan ke rumah DPO lainnya.

Dalam perjalanan sekitar berjarak 15 meter dari tempat mobil diparkir, tersangka Kering Mau memberontak serta melakukan perlawanan terhadap petugas dan berhasil melepaskan diri dari pegangan petugas lalu melarikan diri menjauhi petugas.

Melihat hal tersebut, tim gabungan secara serentak melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan terhadap tersangka Kering Mau.

Namun tersangka Kering Mau tidak menggubris.

Dengan jarak sekitar 20 meter, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan bersama-sama melakukan tembakan kearahnya tersangka untuk melumpuhkannya.

Salah satu tembakan petugas mengenai betis kaki kanan tersangka hingga melukai kakinya dan tersangka kembali diringkus.

Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat untuk mendapatkan perawatan.

“Ternyata tujuan tersangka menunjukkan lokasi rumah pelaku lainnya melalui Padang adalah untuk mengelabui petugas hingga bisa melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumba timur.

Saat ini tersangka diamankan di Polsek Lewa.

Sementara luka yang didapat tersangka hanya berupa luka sayat kecil sehingga hanya diobati secara luar tanpa lakukan pengobatan yang lebih intensif.

Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu, SH juga menegaskan kalau perbuatan tersangka sangat meresahkan masyarakat dan tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi dan Bantai Kerbau Milik Warga, Tiga Warga Kabupaten Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi dan Bantai Kerbau Milik Warga, Tiga Warga Kabupaten Sumba Timur Ditangkap Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru