Awalnya Mencuri, Bocah 15 Tahun Bunuh Nenek di Humbahas
digtara.com – Dua bocah 15 tahun terlibat kasus pembunuhan seorang nenek 62 tahun di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Awalnya, kedua pelaku hendak mencuri di rumah korban.
Baca Juga:
Identitas kedua pelaku yakni berinisial AN (15) dan KN (15) yang awalnya hendar mencuri rumah korban. Keduanya warga Dusun Hutabagasan, Desa Nagasaribu, Kecamatan Lintongihuta, Humbahas.
Pelaku AN merupakan otak pelaku pencurian yang masuk ke dalam rumah, sedangkan KN bertugas memantau situasi di luar.
Mereka ditangkap tim Satreskrim Polres Humbahas pada 6 April lalu karena membunuh Linda Boru Pasaribu (62) akhir Januari lalu.
Kapolres Humbahas AKBP Ahmad Muhaimin mengatakan, kedua pelaku awalnya mencuri dalam rumah korban.
“Saat itu tiba-tiba korban pulang ke rumah sehingga pelaku AN bersembunyi di dalam kamar mandi,” ujar Kapolres, Kamis (14/4/2022).
Saat korban mau mencuci piring di kamar mandi, pelaku AN takut aksinya terbongkar. Dia lalu mendorong dan melakukan penganiayaan.
“Pelaku mencekik dan memukul kepala korban menggunakan batu padat sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia,” katanya.
Seusai membunuh korban, pelaku AN menyempatkan mengambil uang dan cicin emas dari jari tangan korban.
Pelaku lalu keluar dari rumah dan pergi bersama KN yang tidak mengetahui temannya telah membunuh korban.
Sempat Dimakamkan Lalu Dibongkar
Pengungkapan kasus pembunuhan berawal dari kecurigaan keluarga korban yang merasa janggal atas meninggalnya Linda.
Keluarga kemudian melapor ke Polres Humbahas.
Selanjutnya polisi membongkar makam korban pada Februari untuk autopsi. Hasilnya korban meninggal tidak wajar. Dari penyelidikan, ditemukan fakta korban meninggal akibat dibunuh.