Kamis, 26 Desember 2024

Akuisisi Twitter, Elon Musk Digugat ke Pengadilan

Arie - Minggu, 08 Mei 2022 08:43 WIB
Akuisisi Twitter, Elon Musk Digugat ke Pengadilan

digtara.com – Elon Musk dan Twitter Inc digugat pengelola dana pensiun di Florida, Amerika Serikat. Dia digugat gegara mengakuisisi perusahaan media sosial tersebut.

Baca Juga:

Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court.

Mereka menilai, berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju, dikutip dari Reuters.

Baca: Elon Musk Berambisi Dongkrak Pendapatan Twitter Lima Kali Lipat

Gugatan tersebut menyatakan Musk adalah “pemegang saham yang berkepentingan” setelah menguasai lebih dari 9 persen saham Twitter. Dia diminta menunda akuisisi ini.

Dalam gugatan tersebut, Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025. Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.

Baca: Terkuak Lagi, Perselingkuhan Amber Heard dan Elon Musk Saat Sidang Perkara Johny Depp

Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal.

Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini. Sementara pengacara Elon Musk, tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Akuisisi Twitter, Elon Musk Digugat ke Pengadilan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tentang Bluesky, Aplikasi Pesaing Twitter Sudah Bisa Dipakai di Indonesia

Tentang Bluesky, Aplikasi Pesaing Twitter Sudah Bisa Dipakai di Indonesia

Barbar! Rumah Ketua BEM UI Didatangi Orang Berseragam TNI-Polri, Intimidasi karena Lantang Tolak Putusan MK

Barbar! Rumah Ketua BEM UI Didatangi Orang Berseragam TNI-Polri, Intimidasi karena Lantang Tolak Putusan MK

Pengguna X Sudah Bisa Lakukan Panggilan Audio dan Video, Begini Kata Elon Musk

Pengguna X Sudah Bisa Lakukan Panggilan Audio dan Video, Begini Kata Elon Musk

Perang Hamas vs Israel Pecah, Bos Facebook, Twitter dan TikTok Kena Ultimatum, Apa Pasal?

Perang Hamas vs Israel Pecah, Bos Facebook, Twitter dan TikTok Kena Ultimatum, Apa Pasal?

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru