Kamis, 06 Februari 2025

Ahli ITE Benarkan Randy dan Ira tidak Bersama Selama 27-31 Agustus 2021

Imanuel Lodja - Senin, 13 Juni 2022 11:46 WIB
Ahli ITE Benarkan Randy dan Ira tidak Bersama Selama 27-31 Agustus 2021

digtara.com – Majelis Hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee kembali menggelar sidang, Senin (13/6/2022). ahli ite

Baca Juga:

Sidang yang digelar di pengadilan negeri Kelas IA Kupang menghadirkan saksi ahli ITE dari STIKOM Uyelindo Kupang, Yohanes Suban.

Yohanes Suban, dalam keterangannya, menjelaskan ia dimintai oleh penyidik Polsek Alak, untuk memeriksa GPS dan juga 12 handphone.

“Saya diminta oleh penyidik Polsek Alak, untuk memeriksa 12 handphone, tapi saya dan juga callcard handphone dari para terduga pelaku,” ujarnya.

Ahli menambahkan, ia memeriksa 12 handphone milik tersangka dan saksi.

Selain tersangka, ada juga pemeriksaan terduga pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan itu.

“12 handphone yang saya periksa adalah handphone dari terdakwa maupun saksi-saksi, baik itu (saksi) Santi, Sonia, Arca dan yang lainnya,” kata Yohanes Suban.

Menurutnya, dari pemeriksaan handphone yang dilakukan ada dua handphone milik terdakwa Randi Badjideh dan istrinya Ira Ua yang juga menjadi tersangka.

“Ada handphone yang pernah direset pada sekitar bulan September 2021. Itu handphone Randi dan Ira pernah direset,” terang ahli.

Ahli menambahkan, selain memeriksa handphone, ahli juga cloning GPS handphone milik korban dan pelaku termasuk saat tidak berada bersama-sama dalam mobil rush milik terdakwa.

“Dari tanggal 27-31 Agustus 2021, itu terdakwa tidak bersama-sama dengan Ira. Sesuai GPS yang ada pada mobil rush,” terang ahli.

Usai memberikan keterangan, hakim ketua Wari Juniati bertanya kepada terdakwa Randi Badjideh terkait dengan keterangan ahli.

“Data itu benar, yang mulia dan pastinya tanggal 28 Agustus 2021, kejadiannya,” ujar terdakwa Randi Badjideh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru