Minggu, 08 September 2024

Wanita Pecatan Pegawai PDAM Tirtanadi Ditangkap, Tipu Korbannya Hingga Miliaran

- Selasa, 14 Juni 2022 13:20 WIB
Wanita Pecatan Pegawai PDAM Tirtanadi Ditangkap, Tipu Korbannya Hingga Miliaran

digtara.com – Wanita berinisial RD, pecatan pegawai PDAM Tirtanadi Medan diringkus personel Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut. RD diduga melakukan penipuan hingga merugikan korbannya miliaran rupiah.

Baca Juga:

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, RD ditangkap atas laporan korban berinisial RH. Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/727/IV/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Tatan menjelaskan, modus tersangka warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, yakni membujuk dan meyakinkan para korban bahwa dirinya dapat memasukkan korban maupun keluarga korban menjadi pegawai di PDAM Tirtanadi Medan dan PDAM Tirtabina Asahan.

“Jadi, modus tersangka membujuk korban bisa memasukkan jadi pegawai PDAM dengan syarat para korbannya menyerahkan uang untuk biaya pengurusan,” kata Tatan, Selasa (14/6/22) petang.

Para korban sebanyak delapan orang dijanjikan jadi pegawai untuk menggantikan pegawai yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 maupun yang pensiun.

“Korbannya yang sudah kita periksa sebanyak delapan orang. Kemungkinan korbannya lebih,” ucap dia.

Tatan menyebutkan, para korban mengalami kerugian bervariasi.

Korban RH mengalami kerugian sebesar Rp74 juta, YH Rp162 juta, AES Rp150 juta, AMS Rp150 juta, NT Rp150 juta, RAMHP Rp150 juta, EF Rp65 juta dan SS sebesar Rp200 juta.

“Jumlah keseluruhan uang yang diserahkan oleh delapan korban adalah sebesar Rp1.101.000.000,” terangnya.

Selain delapam orang tersebut, tersangka juga mengaku telah menerima uang dari dua korban lainnya dengan modus operandi yang sama yaitu meminta uang Rp150.000.000 dari korban LI serta belum dikembalikan. Tersangka meminta uang sebesar Rp75.000.000 dari GU serta belum dikembalikan.

“Total kerugian dari 10 korban Rp1.326.000.000,” lanjut Tatan.

Dia menambahkan, uang hasil dari kejahatan tersebut dipakai tersangka untuk keperluan pribadi atau biaya hidup.

“Sebagian dipergunakan tersangka untuk membayar utangnya,” kata dia.

Saat ini, sambung Tatan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

“Masih kita kembangkan, apakah ada pelaku-pelaku lainnya,” pungkas dia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru