Sabtu, 21 Desember 2024

Sidang Ditunda hingga Rabu, Massa Teriakkan Hukuman Mati bagi Randi Badjideh

Redaksi - Senin, 20 Juni 2022 16:27 WIB
Sidang Ditunda hingga Rabu, Massa Teriakkan Hukuman Mati bagi Randi Badjideh

digtara.com – Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di pengadilan negeri Kelas IA Kupang, Senin (20/6/2022) sempat diwarnai kericuhan.

Baca Juga:

Pengunjung sidang sempat meneriaki majelis hakim dan meminta hukuman mati bagi terdakwa Randi Badjideh.

Momen itu terjadi setelah majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menunda persidangan hingga Rabu (22/6/2022).

Agenda sidang pada Rabu nanti adalah pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan oleh penasihat umum terdakwa.

Dalam persidangan Senin (20/6/2022), massa memenuhi ruang sidang hingga sidang selesai dan terdakwa Randi Badjideh, diantar kembali ke Rutan Kupang.

Perwakilan Aliansi yang hadir merasa ekspresi penasihat hukum dinilai memicu emosi dari pihak aliansi.

Suasana di ruang sidang juga akhirnya memanas hingga aliansi pun tunjuk jari kepada para penasihat hukum terdakwa.

Namun kericuhan ini berangsur-angsur reda setelah ada beberapa pihak yang berupaya menenangkan.

Aparat kepolisian pun senantiasa mengawal dan menjaga jalan nya sidang tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru