Sidang Ditunda hingga Rabu, Massa Teriakkan Hukuman Mati bagi Randi Badjideh
digtara.com – Sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di pengadilan negeri Kelas IA Kupang, Senin (20/6/2022) sempat diwarnai kericuhan.
Baca Juga:
Pengunjung sidang sempat meneriaki majelis hakim dan meminta hukuman mati bagi terdakwa Randi Badjideh.
Momen itu terjadi setelah majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menunda persidangan hingga Rabu (22/6/2022).
Agenda sidang pada Rabu nanti adalah pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan oleh penasihat umum terdakwa.
Dalam persidangan Senin (20/6/2022), massa memenuhi ruang sidang hingga sidang selesai dan terdakwa Randi Badjideh, diantar kembali ke Rutan Kupang.
Perwakilan Aliansi yang hadir merasa ekspresi penasihat hukum dinilai memicu emosi dari pihak aliansi.
Suasana di ruang sidang juga akhirnya memanas hingga aliansi pun tunjuk jari kepada para penasihat hukum terdakwa.
Namun kericuhan ini berangsur-angsur reda setelah ada beberapa pihak yang berupaya menenangkan.
Aparat kepolisian pun senantiasa mengawal dan menjaga jalan nya sidang tersebut.