Hakim dan Jaksa Pertanyakan Keterangan Randi Yang Berbeda dengan GPS Mobil Rush
digtara.com – Dari semua keterangan terdakwa Randi Badjideh saat berada di ruang sidang, ada beberapa hal yang dinilai hakim Ketua Wari Juniati janggal. Keterangan Randi berbeda dengan posisi GPS pada mobil Rush yang dia sewa.
Baca Juga:
Sesuai keterangan saksi, pada tanggal 28 Agustus 2021, kurang lebih pukul 01.45 wita mobil Rush yang diparkir di kantor BPK perwakilan NTT ada pergerakan.
Namun menurut Randi, pada tanggal 29 Agustus sekitar pukul 7 malam, ia memarkir mobil jenis Rush di parkiran belakang gedung arsip kantor BPK NTT bersama kedua jenazah.
Baca: Sidang Ditunda hingga Rabu, Massa Teriakkan Hukuman Mati bagi Randi Badjideh
“Ada pergerakan mobil Rush itu, saat tanggal 29 kurang lebih pukul 01.45 dinihari, itu siapa yang bawa mobil,” tanya hakim.
Terdakwa, menjawab saat itu ia bersama dengan istrinya Ira Ua berada di rumah mereka yang di wilayah Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca: Sambil Menangis, Randi Badjideh Akui Cekik Astri hingga Tewas
“Tidak yang mulia, malam itu saya dan istri berada di rumah. Jadi saya tidak tahu,†ujar Randi.
Mendengar jawaban terdakwa, hakim Wari Juniati langsung bertanya lagi kok bisa jalan sendiri.
Hakim menambahkan, berdasarkan bukti GPS mobil Rush itu ada pergerakan. Namun terdakwa tetap pada keterangannya bahwa, saat itu kendaraan ia parkir di kantor BPK.
“Yang mulia, saya tidak tahu saat itu saya simpan (mobil) di kantor dan kunci saya bawa,” kembali terdakwa tetap pada keterangannya.
Hal serupa ditanyakan oleh JPU Herry Franklin, terkait mobil Rush yang diparkir disamping rumah saksi David.
Baca: Jadi Tersangka, Pengacara Randi Badjideh Diserahkan ke Jaksa, Terancam Penjara 4 Tahun
Namun ada pergerakan mobil itu ke kantor BPK NTT, sedangkan terdakwa bersama dengan saksi David menggunakan kendaraannya (sepeda motor) untuk melakukan pemantauan lokasi lubang kubur di Kelurahan Penkase.
“Yang ditayangkan (dalam GPS) mobil Rush itu bergerak sendiri menuju kantor BPK atau ada orang lain yang mengendarai,” tanya Herry.
Baca: Bersaksi di Sidang Randi Badjideh, Reynaldo Kecewa Ditipu soal Lubang Kubur
Terdakwa menjawab, saat menuju ke Kelurahan Penkase, ia bersama dengan saksi David menggunakan sepeda motor milik David.
“Waktu itu saya dan David pakai motornya David, mobil saya parkir di rumahnya,” jawab terdakwa.
Terdakwa tetap bersikukuh dengan keterangannya, walaupun telah melihat video GPS mobil Rush kembali diputar ulang.
“Saya tidak tahu, karena saat yang bersamaan saya dan David sedang menggali lubang di Penkase.
Itu saya tidak tahu yang mulia. Bukan saya. Intinya saat itu saya dan David di TKP.
Baca: Randi Bantah Keterangan Saksi dalam Sidang Pembuktian Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Ketika pulang baru saya menggunakan mobil Rush itu ke kantor BPK NTT,†jelas Randi.
Mendengar pernyataan terdakwa Randi, hakim terus lontarkan pertanyaan kepada terdakwa bahwa, bila bukan terdakwa lantas siapa yang kendarai mobil tersebut.
“Kalau memang bukan kamu. Terus siapa lagi yang mengendarai mobil rush saat itu.
Berarti orang lain yang kendarai mobil Rush itu. Ayo jujur, siapa,†tanya Wari selaku hakim ketua.
Hakim dan Jaksa Pertanyakan Keterangan Randi Yang Berbeda dengan GPS Mobil Rush
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News