Kasus Investasi Batu Bara Ustaz Yusuf Mansur, 13 Tahun Silam Promosi ke Masjid saat Subuh
digtara.com – Keterlibatan Ustaz Yusuf Mansur dalam kasus investasi bodong di bidang batu bara terus mencuat. Para korban mengklaim kerugian mencapai Rp 46 miliar.
Baca Juga:
Dilansir suara.com, Kasus ini bermula saat Ustaz Yusuf Mansur datang ke Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur pada April 2009.
Tujuannya, mengisi acara ceramah dengan tema sedekah.
“Seminggu sebelumnya, beliau datang khusus (pada) subuh untuk ceramah, terkait proyek investasi,” kata Nur Khaliek, pengurus Masjid Darussalam, saat menggelar konferensi pers di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).
Ustaz Yusuf Mansur terus gerilya mempromosikan investasi, fokusnya pada batu bara kepada jemaah Masjid Darussalam.
Banyak yang tertarik karena iming-iming Ustaz Yusuf Mansur yang menjanjikan keuntungan.
“Proyek ini berorientasi, mengajak jemaah masjid Darussalam kaya di dunia dan akhirat,” ujar Nur Khaliek.
Hal yang dimaksud kaya akhirat karena 50 persen dari keuntungan akan disedekahkan untuk membangun Pesantren Daarul Qur’an.
“Catat ini! Pada saat itu dia sebagai komisaris utama,” ucap Nur Khaliek.
Kurang dari setahun ada 250 orang yang tertarik dengan total investasi Rp 46 miliar. Tak lama setelah dana terkumpul, proyek justru macet.
“Masih berkoar untuk bisa melanjutkan. Bahkan mengembalikan modal investasi secara mencicil,” ucapnya.
Ulama bernama lengkap Jam’an Nurchotib Mansur membuktikan janji untuk mencicil. Nilainya, sekira Rp 3 miliar.
“Jadi masih ada lebih dari Rp 40 miliar yang belum dikembalikan. Sisa inilah yang kami tuntut untuk 250 jemaah,” imbuh Nur Khaliek.
Untuk itu ia meminta kepada Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan uang investasi. Sebab para investor berasal dari kalangan yang berbeda.
“(Jemaah) yang ikut bukan cuma orang kaya, ada marbot masjid,” tutur Nur Khaliek.