Kurang dari 24 Jam, Dua Tahanan Polres Ende yang Kabur Berhasil Diringkus

digtara.com – Kurang dari 24 jam, dua tahanan yang kabur dari sel Polres Ende berhasil diringkus kembali.
Baca Juga:
Rabu (22/6/2022) malam, anggota Polres Ende kembali menangkap R, tahanan jaksa yang dititipkan di sel Polres Ende dan sedang menunggu jadwal sidang karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Kita sudah amankan satu tersangka lagi di kos-kosan di Kota Ende,” tandas Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, SIK saat dikonfirmasi Rabu (22/6/2022) malam.
Tim berhasil mengejar dan mencari keberadaan kedua tersangka yang kabur sejak Rabu dinihari.
“Kedua tersangka sudah kita tangkap lagi,” ujar Kapolres Ende.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dalam sel Polres Ende.
Pengamanan tahanan pun makin intensif dan ditingkatkan guna menghindari terulangnya kejadian tersebut.
Kapolres Ende AKBP Andre Librian, SIK mengerahkan anggota sejak Rabu (22/6/2022) pagi.
Polisi sudah lebih dulu menangkap S, tersangka kasus Narkoba.
S ditangkap di Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende pada Rabu petang.
S sebelumnya berurusan dengan polisi karena kasus narkoba dan diamankan beberapa waktu lalu di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
