Kamis, 26 Desember 2024

Kejari Serang Pastikan Status Nikita Mirzani Sudah Jadi Tersangka

- Rabu, 22 Juni 2022 16:15 WIB
Kejari Serang Pastikan Status Nikita Mirzani Sudah Jadi Tersangka

digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menegaskan Nikita Mirzani sudah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Status tersebut dipegang Nikita sejak 13 Juni.

Baca Juga:

“Kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota Rezkinil Jusar saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Menurut Rezkinil Junar, berkas penetapan tersangka Nikita Mirzani diterima Kejari Serang Kota bersama dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polresta Serang Kota.

“Tapi kalau dalam SPDP itu tidak dicantumkan tersangka, tapi sebagai terlapor,” kata Rezkinil.

Sebelumnya di media sosial sempat beredar surat penetapan Nikita Mirzani jadi tersangka untuk kasus pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta penistaan (fitnah).

Menanggapi surat polisi bernomor S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim tentang penetapan tersangka, Pelaksana Tugas Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam angkat suara. Dia malah membantahnya.

“Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan konferensi pers yang kami lakukan pada 15 Juni 2022 lalu,” kata Wahyu.

Sementara, Nikita Mirzani resmi mengadukan penyidik Polres Serang Kota ke Propam Mabes Polri. Dia menduga penyidik tak bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani terungkap usai kediaman sang artis didatangi penyidik Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022. Mereka saat itu bermaksud menjemput paksa Nikita yang tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru