Kasus Brigadir J, CCTV Hilang atau Rusak Jadi Fokus Kapolri dan Komnas HAM
digtara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bicara soal CCTV yang rusak dalam kasus yang menewaskan Brigadir J. Keduanya bahkan mengungkap adanya unsur kesengajaan terkait rusaknya CCTV.
Baca Juga:
“Fokus dulu di CCTV yang sejak awal kami persoalkan itu, kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama. Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice, upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum,” kata Taufan saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Melalui CCTV tersebut, Taufan mengatakan pihaknya ingin memastikan ada-tidaknya insiden tembak-menembak tersebut. Selain itu, ingin mengetahui isi dari pembicaraan antara Bharada E dan Brigadir J.
“Lebih lanjut, kami tentu ingin tahu isi CCTV tersebut untuk memastikan apakah benar ada tembak-menembak antara Barada E dengan Joshua, apakah hanya mereka berdua saja atau bagaimana sesungguhnya peristiwa itu terjadi. Juga isi pembicaraan melalui alat komunikasi yang juga belum diberikan ke kami,” katanya.
Lebih lanjut, Taufan menyebut saat ini belum ada rencanakan untuk memanggil tiga jenderal yang saat ini telah dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut kini pihaknya akan berfokus pada balistik dan siber.
“Kita pelajari dulu kasusnya, apalagi masih ditangani Polri. Sementara fokus kami kepada balistik dan digital forensik,” katanya.
Pernyataan Kapolri Soal CCTV
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perihal CCTV di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang rusak. Sigit mengaku sudah mengantongi siapa pihak yang mengambil CCTV tersebut.
“Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami. Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan,” kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).
Sigit mengatakan polisi yang mengambil CCTV yang disebut rusak itu juga sudah diperiksa. Nantinya akan diputuskan apakah perbuatan itu merupakan pelanggaran kode etik atau pidana.
“Dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya. Nanti kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana,” tutur Sigit.