Fakta! Ferdy Sambo Sempat Beri Segepok Uang ke Petugas LPSK Tapi Ditolak
digtara.com – Menko Polhukam mengungkap fakta kalau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat diberi segepok uang dalam amplop berwarna coklat oleh tersangka dugaan pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Hal itu dibenarkan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.
“Itu bukan diduga memang terjadi,” kata Hasto saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Hasto juga memperjelas perkataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut pemberian amplop itu terjadi pada saat melakukan asesmen pada Putri Candrawhati beberapa hari yang lalu.
Sekedar informasi, Mahfud MD sempat mengatakan bahwa petugas LPSK diberikan amplop diduga berisi uang oleh orang yang diduga merupakan suruhan Ferdy Sambo dalam kanal YouTube salah satu televisi swasta nasional di Indonesia.
“Keluar dari rumah itu dikasih amplop dua tebal-tebal,” ujar Mahfud MD, Kamis, (11/8/2022).
Namun menurut Hasto peristiwa itu sendiri terjadi di kantor Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, pada Rabu (13/7/2022) saat mereka melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo terkait kasus Pembunuhan Brigadir J.
“Hanya informasi Pak Mahfud itu kelirunya itu tempat dan waktunya bukan pada waktu asesment yang dilakukan terakhir kemarin jadi itu peristiwa tanggal 13 Juli,” papar Hasto.
Hasto menceritakan kronologi pemberian amplop itu terjadi saat pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Ferdy Sambo di kantornya. Namun setelah selesai staf LPSK diberikan amplop yang diduga berisi uang dari orang yang diduga staf Ferdy Sambo.
“Saya kurang tahu persis apakah ajudannya apakah stafnya tapi yang pasti yang ada di situ,” imbuhnya.
Hasto juga mencurigai amplop tersebut berisi sejumlah uang yang cukup besar. Namun menurutnya staf mereka tidak membuka amplop dan langsung mengembalikannya.
“Tapi dikembalikan langsung karena LPSK sering melakukan investigasi di berbagai daerah apalagi orangnya adalah orang mampu. Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu tapi kita tolak untuk itu,” tandas Hasto.
Diketahui hingga saat ini LPSK telah melakukan asesmen dan investigasi terhadap Putri Candrawhati terkait dengan kasus kematian Brigadir J hingga dua kali. Namun menurut mereka istri dari mantan Irjen Ferdy Sambo itu tidak kooperatif.
“LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi awak media di Jakarta, Rabu (10/9/2022).