Jumat, 22 November 2024

Mabuk, Dua Pemuda di Kupang Saling Serang Pakai Parang

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Agustus 2022 10:36 WIB
Mabuk, Dua Pemuda di Kupang Saling Serang Pakai Parang

digtara.com – Dua orang pemuda di Matani Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT saling serang saat mabuk akibat konsumsi minuman keras tradisional jenis Laru dan Moke secara berlebihan.

Baca Juga:

Akibatnya, kedua pemuda tersebut mengalami luka yang cukup serius akibat sabetan parang.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/8/2022) di RT 23/RW 07, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kedua pelaku berinisial FBA dan DHAA dan turut menjadi korban WLHL.

Berawal dari Perayaan Ulang Tahun

Kejadian tersebut bermula saat rekan mereka bernama Kevin Rassi merayakan hari ulang tahunnya pada Jumat (12/8/2022) malam.

Kevin Rassi tinggal bersama dengan DHAA dalam satu rumah milik warga Amarasi di RT 23/RW 07 Desa Penfui Timur.

Sekitar pukul 23.30 wita, Kevin Rassi menghubungi Erik Banu untuk datang ke tempat kejadian perkara guna merayakan ulang tahunnya.

Saat itu mereka mengkonsumsi minuman keras jenis laru sebanyak 5 liter dan moke sebanyak 5 botol.

Pada Sabtu (13/8/2022) pukul 02.00 wita, Erik Banu dan Ian Taus serta Nofan Taebenu tiba di lokasi kejadian.

Selang setengah jam berikutnya, Soni Palbeno dan WLHL bergabung bersama rekan-rekannya tadi.

Saat kelompok mereka tengah duduk minum miras, FBA melintas di TKP dan langsung bergabung.

Sekitar pukul 04.30 Wita kelompok pemuda ini mulai mabuk dan terjadi pertengkaran mulut antara FBA dan DHAA.

Karena emosi FBA melempar DHAA dan DHAA langsung balik menyerang FBA dengan sebuah parang yang berada di tempat tersebut.

Ia langsung mengayunkan parang tersebut ke arah FBA hingga mengenai tangan kirinya.

WLHL yang menyaksikan perkelahian ini coba melerai pertikaian tersebut.

Namun WLHL justru terkena sayatan parang pada bagian bahu kanan dan telapak kaki kiri.

Peristiwa ini kemudian dilerai warga yang lain dan dilaporkan ke polisi di Polsek Kupang Tengah.

Atas kejadian ini, DHAA pun diamankan di rumah tahanan Polsek Kupang Tengah guna proses hukum selanjutnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah parang sepanjang 30 centimeter.

Sementara kedua korban yang terluka kini dirawat di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Kata Kapolres Kupang

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Sabtu (13/8/2022) membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar peristiwa tersebut terjadi di Matani Desa Penfui Timur tadi pagi dan saat ini sedang dalam pengembangan kasusnya oleh penyidik Polsek Kupang Tengah,” ujar mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Polisi sudah meminta keterangan korban dan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti.
Polisi juga sudah ke lokasi kejadian melakukan identifikasi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru