Sabtu, 15 Maret 2025

Usai Minum Tuak, Pria Ini Aniaya Perempuan dengan Parang

Amir Hamzah Harahap - Minggu, 14 Agustus 2022 21:49 WIB
Usai Minum Tuak, Pria Ini Aniaya Perempuan dengan Parang

digtara.com – Diduga karena mabuk tuak, Msn (42) warga Jalan SM Raja, Gg Baok Tanang, Kelurahan Manis, Kota Sibolga ini menganiaya perempuan dengan parang.

Baca Juga:

Pelaku ditangkap oleh Polsek Sibolga Selatan, Polres Sibolga pada pukul 09.00 WIB, Jum’at, (05/08/2022).

Kronologi bermula usai tersangka minum tuak di jalan Kenari dan hendak kembali ke rumahnya. Kemudian di jalan SM Raja Gg Baok Tanang, dirinya bertengkar dengan seorang wanita dan saat itu korban Melki Swadana Simatupang datang untuk memisahnya sehingga pelaku memaki dengan mengatakan “xxxxxx umak ang (red kau) kenapa kau ikut campur.

“Kemudian korban masuk kedalam mobil sehingga tersangka menendang kaca spion mobil hingga pecah. Lalu korban keluar dari mobil dan menduga hendak membalas sehingga tersangka berlari kerumah dan mengambil parang kemudian kembali mendatangi korban” Kata Kasi Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin S Ag melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/8/2022).

Kasi humas melanjutkan, saat korban hendak masuk kedalam mobil tersangka mengayunkan parang yang dipegang dengan tangan korban kearah kepala. Kemudian tersangka kembali kejalan Kenari Sibolga untuk minum tuak dan kemudian membuang parang kelaut.

“Kini pelaku ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan dan telah dititipkan ke Lapas Tukka. Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” tegas Kasi Humas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cekcok di Warung Tuak Pria di Samosir Tewas Ditusuk Tetangga

Cekcok di Warung Tuak Pria di Samosir Tewas Ditusuk Tetangga

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru