Minggu, 22 Desember 2024

Remisi Kemerdekaan, 1.860 WBP Lapas Narkotika Langkat Terima Remisi, 5 Bebas

Hendra Mulya - Rabu, 17 Agustus 2022 10:02 WIB
Remisi Kemerdekaan, 1.860 WBP Lapas Narkotika Langkat Terima Remisi, 5 Bebas

digtara.com – Remisi langsung bebas saat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun, turut dirasakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

“Ada 5 orang WBP Lapas Narkotika Langkat di Hinai yang mendapat remisi langsung bebas,” jelas Kalapas Narkotika Langkat, Alexander Lisman Putra, Rabu (17/8/22).

Menurut dia, total ada 9 orang WBP yang bebas dalam kesempatan kemerdekaan ini, 4 lainnya yakni 1 bebas karena memang sudah selesai menjalankan masa pidana. Sementara 3 WBP bebas karena pembebasan bersyarat (PB).

“Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 Tanggal 17 Agustus 2022 Tentang Pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus,” jelas Alexander.

Jumlah keseluruhan yang mendapat remisi pada tahun ini, lanjut Alexander, ada sebanyak 1.860 orang. Mereka terdiri dari 1.453 orang dari narapidana narkotika dan 407 orang dari narapidana tindak pidana umum,” pungkasnya.

Dia menambahkan, jumlah narapidana yang mendekam di Lapas Narkotika Langkat ada sebanyak 2.223 orang. Selain yang bebas, juga ada 46 orang narapidana mendapat remisi dengan menjalani subsider hukuman.

Sementara, ada 363 orang yang belum dapat diusulkan untuk mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Mereka masih dalam proses dan belum memenuhi syarat serta juga ada yang baru mutasi, sehingga belum bisa di berikan remisi,” tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru