Kasus Tewasnya Santri Gontor, Sang Ibu Cari Keadilan ke Hotman Hingga Polisi Turun Tangan
digtara.com – Setelah viral ibu bernama Soimah menuntut keadilan terkait kematian anaknya di Pondok Pesantren Gontor, polisi mulai bergerak. Polisi kini telah mengantongi dua nama terduga pelaku.
Baca Juga:
“Polres mengantongi terduga pelaku penganiaya dan kita melengkapi proses penyelidikan ini secara sempurna,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Catur menyebutkan kedua nama ini didapat setelah dilakukan olah TKP dan hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Selain itu, Catur mengatakan terdapat sembilan saksi yang diperiksa, di antaranya 4 dokter, 2 santri, dan 3 pengasuh pondok.
Sementara itu, olah TKP digelar hari ini di Ponpes Gontor. Catur mengatakan nantinya pihaknya akan mengumpulkan seluruh barang bukti serta kronologi kejadian lewat olah TKP ini.
“Kita hari ini olah TKP sekalian pengumpulan barang bukti dan akan dilanjutkan prarekonstruksi,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Soimah mengaku anaknya bernama AM (17) meninggal pada 22 Agustus 2022 pada pukul 06.45 WIB.
Dia baru mendapat kabar 3 jam setelahnya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB. Soimah menduga putranya, yang mondok di Ponpes Gontor, itu tewas karena dianiaya.
Pihak Ponpes Awalnya Tak Terbuka,Ibu cari keadilan
Lewat curhatannya di media sosial, Somiah juga menyebut pihak Ponpes Gontor awalnya tidak menyampaikan yang sebenarnya terkait penyebab tewasnya AM.
Soimah mengatakan, awalnya mendapat kabar dari ponpes bahwa anaknya meninggal karena kelelahan saat mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Kabar tersebut didapatkan Soimah dari Ustad Agus, pengasuh Gontor 1 pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.20 Wib.
“Akhirnya almarhum tiba di Palembang pada Selasa siang, 23 Agustus 2022, diantar oleh pihak Gontor 1 dipimpin ustad Agus. Itu pun saya tidak tahu siapa ustad Agus itu, hanya sebagai perwakilan,†tulis Soimah dalam surat terbuka yang dia buat dan telah dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Namun, Soimah mendapatkan laporan dari Wali Santri lain yang menyebutkan bahwa AM bukan meninggal karena kelelahan. Pihak keluarga akhirnya meminta peti jenazah AM dibuka.
Keluarga melihat kondisi korban bukanlah meninggal akibat kelelahan, tetapi diduga akibat kekerasan.
“Sungguh sebagai ibu saya tidak kuat melihat kondisi mayat anak saya demikian begitu juga dengan keluarga. Amarah tak terbendung, kenapa laporan yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang diterima. Karena tidak sesuai, kami akhirnya menghubungi pihak forensik dan pihak rumah sakit sudah siap melakukan otopsi,†jelasnya.
Setelah didesak, pihak Gontor 1 yang mengantarkan jenazah AM, mengakui bahwa AM menjadi korban kekerasan.
“Saya pun tidak bisa membendung rasa penyesalan saya telah menitipkan anak saya di sebuah pondok pesantren yang nota bene nomor satu di Indonesia,†ungkapnya.
Usai mendapatkan pengakuan dari pihak pondok pesantren, Soimah memutuskan untuk tidak jadi melakukan otopsi karena tidak ingin tubuh putranya tersebut “diobrak-abrik”.
Ponpes beri pernyataan setelah viral ibu cari keadilan
Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid membacakan pernyataan resmi pimpinan Pondok, Senin 5 September 2022.
Ia mengakui telah ditemukan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid dalam keterangannya Senin 5 September 2022.
“Kami juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jezanah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tambah Noor Syahid.
Noor Syahid kemudian menjelaskan temuan yang mengakibatkan tewasnya santri AM.
“Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing. Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini”.
Selanjutnya, Noor Syahid menyatakan bahwa pihaknya bersedia mengikuti prosedur hukum dalam rangka penegakan hukum yang terkait dengan kematian santri AM.
“Kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya Almarhum Ananda AM ini”.