Bocah 12 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Hingga Terjangkit HIV, Polda Sumut Turun Tangan
digtara.com – Kasus bocah 12 tahun yang jadi korban kekerasan seksual hingga terjangkit HIV, saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Baca Juga:
Dalam kasus itu juga, sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Rumitnya kasus tersebut, sehingga Polda Sumut harus turun tangan dan membentuk sebuah tim khusus untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Ya, sudah kita bentuk timsus untuk membantu Sat Reskrim Polrestabes menangani kasus anak 12 tahun korban asusila,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (21/09/2022).
Hadi menyebut, saat ini tim khusus yang dibentuk Polda Sumut masih melakukan penyidikan.
” Polda Sumut berkomitmen dalam menuntaskan setiap kasus kejahatan yang dialami anak, hak-hak anak harus dilindungi karena generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan setidaknya sudah memeriksa delapan orang saksi terkait bocah 12 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual hingga terkena HIV.
Hal itu disampaikan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (19/09/2022).
Fathir mengatakan selain delapan orang yang diperiksa, proses hukum sudah naik tingkat ketahap penyidikan.
“Kami upayakan untuk segera kami tuntaskan, proses pemeriksaan para saksi pun masih terus berjalan,” ucapnya kepada wartawan.