Jumat, 22 November 2024

Berkas Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Kasus Cabul Dititipkan kembali ke Sel Polda NTT

Redaksi - Jumat, 23 September 2022 07:47 WIB
Berkas Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Kasus Cabul Dititipkan kembali ke Sel Polda NTT

digtara.com – Berkas perkara kasus pencabulan yang ditangani Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga:

Penyidik Polda kemudian melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kupang untuk proses lebih lanjut.

Namun tersangka kembali dititipkan ke sel Tahti Polda NTT pada Jumat (23/9/2022) pasca diserahkan ke jaksa.

Baca: LPA NTT Minta Calon Pendeta Pelaku Cabul di Alor Dihukum Berat

“Berkasnya sudah lengkap dan diserahkan ke kejaksaan,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, SIK, Jumat (23/9/2022).

Saat ini tersangka pun menjadi tahanan jaksa yang dititipkan di sel Polda NTT sambil menunggu jadwal persidangan.

Feki Nggoe (41), warga Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT diamankan polisi dari Polda NTT.

Baca: Fakta Bocah 12 Tahun Terinfeksi HIV di Medan: Dicabuli Berkali-kali Umur 4 Tahun oleh Pacar Ibu

Ia memanfaatkan kesempatan saat istri ke Kabupaten Rote Ndao, NTT untuk melahirkan dan pria tersebut mencabuli serta menyetubuhi anak dibawah umur.

Korban merupakan anak teman pelaku yang tinggal di desa lain.

Aparat keamanan unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT mengamankan Feki Nggoe (41), Minggu (24/7/2022).

Feki diamankan di Desa Oematanunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT.

Ia terlibat kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur dengan korban AWB (15), wqrga Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini dilaporkan ke polisi di Polda NTT akhir pekan lalu sesuai laporan polisi nomor LP/B/133/V/2022/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur tentang dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, tanggal 21 Juli 2022.

Penangkapan ini berkat informasi dari warga masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Kupang Barat.

Warga kemudian melaporkan ke anggota Unit Resmob Polda NTT sehingga anggota unit Resmob Polda NTT langsung mengecek informasi tersebut.

Baca: Pelajar Penganiaya Guru di Kupang Tak Ditahan Meski Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Tidak butuh waktu lama. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sekitar pukul 12.00 wita, pelaku menyetubuhi korban AWB di Tuana, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT.

Pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak. Kebetulan saat kejadian, istri pelaku sedang pulang kampung ke Kabupaten Rote Ndao untuk melahirkan.

Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban.

Kebetulan pelaku berteman dengan ayah korban sehingga pelaku yang tinggal di desa tetangga sering datang ke rumah korban.

Anggota unit Resmob Polda NTT mengecek lokasi keberadaan diduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku pun pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Ia langsung dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu, S.PSi yang dikonfirmasi Senin (25/7/2022) membenarkan penangkapan itu.

“Benar ada warga Kecamatan Kupang Barat yang diamankan Polda karena kasus persetubuhan anak dibawah umur, namun laporan kasus dan penanganan kasus ini ditangani penyidik Polda NTT,” tandasnya.

Feki langsung diperiksa penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT dan ditetapkan sebagai tersangka.

Feki pun ditahan di ruang Tahti Polda NTT sejak Minggu (247/2022) malam sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Berkas Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Kasus Cabul Dititipkan kembali ke Sel Polda NTT

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru