Kamis, 06 Februari 2025

Tiga Ratus Juta Uang Palsu di Kupang Dimusnahkan

Imanuel Lodja - Kamis, 29 September 2022 09:17 WIB
Tiga Ratus Juta Uang Palsu di Kupang Dimusnahkan

digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, NTT memusnahkan barang bukti uang palsu senilai Rp 353.500.00, milik terpidana Jupiter Fredik Biliu, yang telah berkekuatan hukuman tetap. Uang Palsu Dimusnahkan

Baca Juga:

Pemusnaham ini dilakukanpihak Kejari Kota Kupang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Banua Purba, Kamis (29/9/2022).

Pemusnahan ini, juga dihadiri oleh Kapolresta Kupang Kota, perwakilan BNN Kota Kupang dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Kupang.

Baca: Viral! Video Pria di Kupang Tinju Wajah Perempuan Diduga Kekasihnya

“Barang bukti berupa uang palsu, pada perkara tindak pidana umum ini dimusnahkan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Banua Purba.

Uang palsu yang dimusnakan terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan terpidana Jupiter Fredik Biliu.

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu, sebanyak 3.535 lembar senilai, uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 1 juta dengan perkara nomor 4498, K/Pid.Sus/2021/MA. RI.

Selain uang palsu barang bukti lainnya yang disita ialah satu unit printer.

“Dalam kasus uang palsu ini, barang bukti yang dimusnakan yakni, satu Printer merek Epson L360 warna hitam,” ujarnya.

Selain itu, barang bukti lainya yang dimusnakan yaitu satu rim kertas A4, dua tas samping dan juga satu unit handphone.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tiga Ratus Juta Uang Palsu di Kupang Dimusnahkan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Upal Dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda NTT

Kasus Upal Dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda NTT

Awas! Uang Palsu UIN Makassar Tak Terdeteksi ATM

Awas! Uang Palsu UIN Makassar Tak Terdeteksi ATM

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru