Minggu, 22 Desember 2024

Beda Nasib, Dua Mantan Anggota DPRD Sumut Yang Dilaporkan ke Polisi, Satu Belum Ditahan dan Satu Menang Prapid

- Senin, 28 November 2022 00:46 WIB
Beda Nasib, Dua Mantan Anggota DPRD Sumut Yang Dilaporkan ke Polisi, Satu Belum Ditahan dan Satu Menang Prapid

digtara.com – Dua mantan anggota DPRD Sumut yang dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan penipuan nampaknya berbeda nasib. Adapun dua mantan anggota legislatif ini berinisial IA dan RA.

Baca Juga:

IA menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh RS (45) warga Medan Helvetia di Polrestabes Medan.

Penetapan eks legislator warga Medan Selayang ini sebagai tersangka berdasarkan beredarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), tertuang dengan Nomor: B/8358/XI/Res.1.11/2022/Reskrim Polrestabes Medan tertanggal 16 November 2022.

Sedangkan RA sendiri dikabulkan permohonan prapidnya. Dikabulkannya permohonan praid RA sesuai nomor perkara : 45/Pid Pra/2022/PN Mdn itu dapat diakses dalam Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) tertanggal 21 November 2022.

Dalam amar putusan itu, ditegaskan bahwa Pengadilan Negeri (PN) Medan mengabulkan permohonan Pemohon dalam hal ini RA untuk yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: SP. Status/230/X/2022/Ditreskrimum Tentang Penetapan Status Tersangka, tanggal 20 Oktober 2022 Jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik/188/V/2022/Ditreskrimum tanggal 30 Mei 2022 Jo.

Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: B/142/V/2022/Ditreskrimum, tanggal 30 Mei 2022 yang dikeluarkan oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan Tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon.

Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan Penyidikan Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/1213/VII/2021/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 29 Juli 2021, pelapor atas nama MULYADI selaku kuasa dari Dra Delmeria.

Itulah sebabnya kedua eks anggota DPRD Provinsi Sumut ini memiliki nasib berbeda, kendati menjadi saksi antara satu dengan lainnya dalam kasus berbeda dan pelapor yang berbeda pula.

Karena dalam laporan Dalmeria yang melaporkan RA, IA menjadi saksi. Sebaliknya, Dalam kasus IA yang dilaporkan RS, RA menjadi saksi hingga akhirnya Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan IA sebagai tersangka berdasarkan SP2HP yang beredar.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan SP2HP itu, hingga kini, Satreskrim Polrestabes Medan belum melakukan penahanan terhadap IA.

Korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan IA, RS pernah mendatangi Polrestabes Medan pada Jumat 18 November 2022.

RS datang bersama kuasa hukumnya untuk melakukan mediasi terhadap tersangka IA, namun tidak ada titik terang. Dan korban pun berharap agar kasus tersebut segera diteruskan ke kejaksaan.

“Masih ada pembicaraan mediasi, tapi tidak ada titik temu. Artiannya gagal mediasi, berarti penyidik harus meneruskan kasus ini ke Kejaksaan,” ucap kuasa hukum korban kepada wartawan.

Adapun kasus yang menimpa IA berawal dari tersangka menawarkan satu unit mobil truk kepada korban dan meminta uang muka sebesar Rp 100 juta, pada tahun 2017 silam.

Lalu, setelah uang disetorkan kepada IA, mobil tersebut pun tidak kunjung diserahkan kepada korban.

Merasa ditipu, korban pun mencoba mencari tahu keberadaan dan status mobil yang ditawarkan oleh IA kepada RS.

Ternyata, mobil tersebut milik RA yang digunakan sebagai truk pengangkut di PT Dirgantara Deli Trans.

Lantaran measa ditipu, korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan, pada tahun 2021 silam.

Terkait dengan belum ditahannya IA, belum ada penjelasan dari pihak kepolisian.

Wartawan mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa namun belum ada balasan hingga berita ini diterbitkan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Polisi Tangkap Konten Kreator Asal Simalungun, 6 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Juru Parkir di Medan Ditangkap Gegara Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking

Juru Parkir di Medan Ditangkap Gegara Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking

Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan, Polisi Ringkus 2 Kasir Perempuan

Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan, Polisi Ringkus 2 Kasir Perempuan

Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Jambret Pasutri hingga Meninggal, Dua Pria di Medan Diamankan, Satu Pincang Terjatuh dari Atap

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

Gegara Utang, Pengusaha Burung di Medan Dibunuh Anak Buah

10 hingga 15 Sepmor Hilang Setiap Hari, Kapolrestabes Medan Imbau Warga Pasang Rantai dan Gembok

10 hingga 15 Sepmor Hilang Setiap Hari, Kapolrestabes Medan Imbau Warga Pasang Rantai dan Gembok

Komentar
Berita Terbaru