Badko HMI Sumut Minta Kapolres Madina Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
digtara.com – Badko HMI Sumut minta Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Reza Chairul dan Kasatres AKP Prasetio menangkap pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Kabid PTKP Badko HMI Sumut M Julianda Arisa.
Ia menjelaskan pelapor berinisial N Pane sudah membuat Lapora Polisi Nomor : LP/B/338/XI/2022/SPKT/Polres Mandailing Natal, 18 November 2022 lalu.
Baca: Naas! Lerai Perkelahian saat Silaturahmi Natal, Pria di Kupang Ini Malah Dianiaya
Dimana dalam laporan ini korban berinisial ASS (10) warga Muara Batang Gadis, Madina.
“ASS merupakan putri dari pelapor N Pane. Sejak November buat LP, status terduga pelaku juga sudah tersangka,” katanya, Senin, (26/12/2022) di Medan.
Julianda menjelaskan peristiwa pelecehan pertama terjadi pada 15 November 2022, dimana terduga pelaku ZAI alias SAE membujuk rayu korban dan kemudian memasukkan beberapa jarinya ke dalam alat kelamin korban.
Baca: Anggota DPRD Medan: Pecat Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual
Tak sampai disitu, beberapa hari kemudian korban ASS sedang menonton di rumahnya. Pelaku ZAI yang tiba-tiba masuk, langsung membekap korban dan membuka paksa celananya.
“Tersangka memasukkan kelaminnya ke kelamin korban dan anusnya. Korban juga sudah divisum,” ucap Julianda.
Julianda menyesalkan yang hingga saat ini tersangka belum ditangkap, padahal dari SP2HP yang diterima korban, penyidik sudah mengeluarkan surat penangkapan.
Dan lanjutnya, tersangka hingga saat ini masih berada di rumahnya dan menantang keluarga korban kenapa sampai saat ini belum ditangkap.
“Tersangka selalu menyatakan pada keluarga korban, kok belum ditangkap ya, artinya inikan sangat menantang,” ujarnya.
Sementara itu, Samsul Bahri Pane yang juga paman korban, mengaku kecewa dengan kinerja pihak kepolisian Mandailing Natal.
Baca: Anak Oknum Pejabat di Labura Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Polrestabes Medan Diduga Kebal Hukum, Polisi Tak Berani Tangkap Pelaku
Keluarga korban sudah menyampaikan informasi utuh terhadap keberadaan tersangka, foto juga sudah diberikan, tapi tidak ada penindakan.
“Keluarga korban sudah berkomunikasi dengan kasat AKP Pras, katanya mau ditangkap, tapi sampai sekarang pelaku bebas berkeliaran,” ucap Samsul.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Badko HMI Sumut Minta Kapolres Madina Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur