Wakapolres Binjai Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Orang
digtara.com – Terseret kasus perselingkuhan, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca Juga:
Kasus ini pun kini tengah ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut.
Kompol Agung Basuni dinonaktifkan usai dilaporkan soal dugaan perselingkuhan dengan istri orang.
“Polda Sumut memutuskan Kompol Agung Basuni dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir suara.com, Kamis (25/5/2023).
Baca: Margasu Minta Polda Sumut Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Malpraktek Bayi di Medan
Hadi mengatakan, meski terlapor telah mencabut laporannya, namun Bid Propam Polda Sumut tetap akan menggelar sidang.
“Walaupun pelapor telah mencabut laporannya, Propam Polda Sumut tetap nantinya akan menggelar sidang,” lanjut Hadi.
Joni selaku pihak yang melaporkan Kompol Agung Basuni juga telah memaafkan perilaku perwira polisi tersebut.
“Saya memberikan klarifikasi terhadap berita yang beredar bahwa Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang berselingkuh dengan istri saya tidak benar dan semuanya kesalahpahaman,” ujarnya.
“Apabila ada pihak-pihak yang ingin mencoba kembali memviralkan perkara ini akan dituntut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Joni melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni ke polisi. Kompol Agung diduga berselingkuh dengan istrinya berinisial L.
Laporan ke Bid Propam Polda Sumut itu pun tertuangan dalam surat Nomor: STPL/76/V/2023/Propam Tertanggal 16 Mei 2023.
Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Bahuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Wakapolres Binjai Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Orang