Berkas Perkara Lengkap, AKBP Achiruddin Segera Disidang
digtara.com – Berkas perkara AKBP Achiruddin dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya AH dinyatakan lengkap. Jaksa bakal akan melimpahkan perkara itu ke pengadilan untuk disidang.
Baca Juga:
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, berkas perkara Achiruddin Hasibuan secara formil dan materil dinyatakan P21. Kejaksaan menunggu untuk pelimpahan barang bukti dan tersangka.
“Ya benar, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) dari Polda Sumut,” katanya melansir suara.com, Selasa (13/6/2023).
Baca: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Anggota Polri
Nantinya penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada pihak kejaksaan, selanjutnya akan dilakukan proses penuntutan yaitu penyusunan dakwaan.
“Setelah proses tahap II berjalan dan dakwaan sudah dibuat, bekas perkara pun diajukan ke pengadilan dan siap untuk disidangkan AH (AKBP Achiruddin Hasibuan) tersebut,” ujarnya.
Yos menyatakan Achiruddin dijerat Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 55 , Pasal 56 atau Pasal 304 dari KUHPidana.
“Untuk solar ilegal dalam pematangan penelitian, namun prinsipnya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunggu dan kembali kepada penyidik,” jelasnya.
Perkara ini bermula pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, ketika Ken Admiral mendatangi kediaman AH di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia untuk meminta ganti rugi atas kerusakan kaca spion mobil.
Hanya saja sampai di rumah, AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.
Kasus ini sempat viral di sosial media dengan sebuah video beredar, seorang pria yang memakai jaket hitam dan celana itu tampak menganiaya korban Ken Admiral.. Sejumlah orang tampak mengelilingi melihat penganiayaan tersebut.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Berkas Perkara Lengkap, AKBP Achiruddin Segera Disidang