Cegah Penyelewengan Anggaran Proyek Strategis, Kejati Jatim Jalin Kerjasama Dengan BBWS
Digtara.com – Mengantisipasi adanya penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan strategis nasional. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Dirjen SDA Kementrian PUPR menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk melakukan pengawalan dan pengamanan proyek strategis pada pelaksaan pekerjaan tahun anggaran 2023.
Baca Juga:
“Kerjasama ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran anggaran yang dilakukan dalam proyek pengerjaan 2023, jadi kami melakukan pengawalan,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati, Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut , Mia mengatakan kerjasama ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi. Hal itu sejalan dengan program prioritas kerja Jaksa Agung Republik Indonesia dalam rangka penegakan hukum yang tidak lagi menitik beratkan pada perkara yang ditangani.
“ sesuai dengan arahan dan petujuk kejaksaan agung, kita mengedepankan upaya preventif atau mencegah agar tidak adanya tindak pidana korupsi dilingkungan pemerintah,”jelasnya.
Nantinya Bidang Intelijen kejati melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dapat melakukan pemetaan potensi ancaman penyalahgunaan melalui early warning detection dalam pelaksanaan Projek Strategis Nasional.
” nantinya tim akan melakukan pemetaan ancaman, Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Pembatasan celah penyelewengan anggaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan pidana korupsi,” ungkap Mia.
Pada tahun anggaran 2023, ada beberapa proyek dari Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu BBWS Bengawan Solo Dirjen SDA Kementrian PUPR yang berlokasi di wilayah hukum Jawa Timur dan telah diajukan permohonan untuk dilakukan Pengawalan terhadap Projek-projek Strategis dimaksud. Diharapkan Dengan pengawalan ini maka Kejaksaan melakukan pengawalan dan pengawasan mulai lelang hingga pengerjaan proyek tersebut rampung dikerjakan.