Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan Buntut Pertandingan Futsal
digtara.com – Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menetapkan 9 orang pelaku pengeroyokan terhadap Marjun Mengga sebagai tersangka.
Baca Juga:
Marjun Mengga merupakan korban penganiayaan dan pengeroyokan pasca pertandingan futsal di desa Hane, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS beberapa waktu lalu.
Kesembilan tersangka ini merupakan warga Desa Hane. “Ada sembilan tersangka. Semuanya warga Desa Hane,” ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, SH saat dikonfirmasi Selasa (8/8/2023).
Baca: Polisi Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Pasca Pertandingan Futsal
Polisi sudah memeriksa belasan saksi terkait kasus ini. Kasat juga belum merinci pihak yang menjadi tersangka. “Masih kita kembangkan dan kita selidiki,” tandasnya.
Namun mereka yang menjadi tersangka sudah diamankan dan ditahan di sel Polres TTS.
“Untuk kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tersangka yang sudah ditahan 9 orang,” ujar Kasat.
Terpisah, Kapolsek Amanuban Barat, Iptu Jenedi Lian, SH mengaku kalau situasi di lokasi kejadian sudah berangsur pulih dan kondusif.
Namun pihaknya dalam sepekan ini masih berjaga di lokasi kejadian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Situasi sudah kondusif, namun masih ada anggota yang berjaga di Desa Hane,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (8/8/2023).
Korban Dianto Benu masih dirawat karena mengalami luka pada bagian wajah.
Jenazah korban meninggal Marjun Mengga sudah diserahkan ke keluarga dan sudah dikuburkan.
Polisi juga masih menyelidiki kasus pengrusakan dan pembakaran delapan unit rumah warga dan satu unit sepeda motor milik warga Desa Hane, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.
”Untuk kasus pembakaran masih lidik,” tandasnya.
Pengeroyokan ini bermula saat adanya pertandingan futsal (31/7/2023).
Korban sedang menonton pertandingan futsal. “Bola keluar sehingga korban Dianto Benu mengambil bola tersebut namun korban dipukul oleh Arto Talan,” ujar Kasat.
Rabu (2/8/2023), korban Marjun Mengga dan Dianto Benu ke rumah Arto untuk berdamai.
Kedua korban mengetuk pintu tapi tidak ada orang.
tiba-tiba datang massa langsung memukul korban Marjun Mengga dan Dianto Benu hingga korban Marjun Mengga mengeluarkan darah.
Kemudian datang 2 orang warga melerai korban, namun korban masih sempat dipukul oleh massa.
Korban Marjun Mengga dan Dianto Benu dibawa oleh 2 orang warga yang melerai ke kantor desa Hane dan dibawa ke RSUD SoE oleh Bhabinkamtibmas.
”Setelah menerima LP dan mendatangi TKP, saat ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara untuk penentuan tersangka dan langkah sidik selanjutnya,” ujar Kasat Reskrim Polres TTS.
Pertandingan futsal di desa Hane, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT berujung ricuh dan menimbulkan keributan.
Terjadi keributan menyebabkan dua orang dianiaya dan terluka. Salah satu korban kemudian meninggal dunia pada Kamis (3/8/2023).
Pertandingan futsal berlangsung pada Senin (31/7/2023) malam di lapangan futsal desa Hane, Kecamatan Batu Putih.
Saat itu ada perkelahian antara Arto Talan dan Dianto Aprianto Benu. Penyebabnya gara-gara pertandingan futsal. Namun keributan ini telah dilerai oleh masyarakat setempat.
Pada Rabu 2 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 wita, Dianto A. Benu yang merupakan anggota perguruan PSHT mengajak teman-temannya ke kantor desa Hane.
Saat itu mereka membawa senjata tajam dan meminta agar kejadian perkelahian sebelumnya cepat diselesaikan dengan damai.
Kepala desa Hane pun menyanggupi untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Selanjutnya pada Rabu (2/8/2023) pagi sekitar pukul 08.00 wita, kepala desa Hane mengeluarkan surat undangan klarifikasi penyelesaian masalah untuk kedua belah pihak.
Namun hingga pukul 15.00 wita, pihak Dianto A. Benu tidak menghadiri pertemuan tersebut.
Pertemuan hanya dihadiri pihak Arto Talan dan rekan-rekannya sehingga kegiatan klarifikasi penyelesaian masalah ditunda.
Rabu malam, sekitar pukul 19.00 wita, Dianto A. Benu bersama rekannya Majon Menga dari perguruan PSHT mendatangi rumah Hanok Talan (orang tua dari Arto Talan) di Bioin, RT 001/RW 001, Dusun A, Desa Hane, Kecamatan Batu putih.
Begitu datang dan tiba di depan rumah Arto Talan, keduanya langsung menendang pintu rumah sambil memanggil Arto Talan.
Namun saat itu, di rumah tersebut hanya ada Eci Banamtuan yang juga kakak perempuan dari Arto Talan.
Saat itu, Eci banamtuan sedang menjaga anaknya yang sedang sakit.
Karena kaget dan takut, Eci Banamtuan berteriak minta tolong sehingga massa yang sedang menonton pertandingan futsal tidak jauh dari rumah Arto Talan datang.
Massa pun langsung mengeroyok Dianto A. Benu dan Marjon Mengga sehingga membuat Dianto A. Benu dan Marjon Mengga terluka.
Satu jam kemudian atau sekitar pukul 20.00 wita, Anggota Bhabinkamtibmas kecamatan Batu Putih ke lokasi kejadian.
Ia pun menghubungi keluarga korban Marjon Mengga di Tubuhue, Kabupaten TTS.
Ia juga langsung membawa kedua korban ke RSUD Soe guna mendapatkan perawatan medis.
Polisi kemudian menyarankan agar korban melapor kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini ke polisi di Polres TTS.
Pada Kamis (3/8/2023) siang sekitar pukul 13.00 wita, beredar informasi dari masyarakat desa Tubuhue bahwa salah satu korban, Marjon Mengga meninggal dunia di RSUD Soe.
Buntut dari itu, pada Kamis petang terjadi penyerangan ke beberapa rumah dari teman-teman korban Marjon Mengga yang merupakan teman seperguruan silat PSHT.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pengeroyokan Buntut Pertandingan Futsal