Tanam Ganja di Rumah, Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi
digtara.com – Pesulap Oge Arthemus Ditangkap polisi karena kasus narkoba. Bukan soal penggunaan, tapi karena kepemilikan tanaman ganja.
Baca Juga:
Oge Arthemus diringkus Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (25/8/2023). Pesulap yang pernah mengikuti Asia’s Got Talent itu diamankan bersama temannya.
Jika Oge Arthemus ditangkap atas kepemilikan tanaman ganja, maka temannya tersebut bertugas sebagai sosok yang merawat tumbuhan tersebut.
Baca: Belum Berizin, Baliho Ganjar di Kupang Dicopot Pemilik Lahan dan Papan Reklame
“Kami dari Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, telah mengamankan satu orang berinisial OA (Oge Arthemus) terkait dengan kepemilikan tanaman ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Indrawienny Panji Yoga di Mapolres Jakbar pada Senin (28/8/2023).
AKBP Panji menerangkan, Oge Arthemus tidak ditangkap di Jakarta, melainkan berada di luar kota. Hal ini merupakan hasil pengembangan dari rekan si pesulap yang lebih dulu ditangkap.
“Lokasi penangkapan di luar Jakarta. Tapi tanaman ganja itu ditemukan di salah satu rumah temannya, yang kami sudah amankan sebelumnya,” imbuh AKBP Panji.
Saat ini Oge Arthemus yang berada di Polres Jakarta Barat sedang menjalani tes urine. Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui apakah pesulap 44 tahun itu juga positif menggunakan narkoba atau tidak.
“Sementara, kami masih melakukan pengecekan urine terhadap tersangka,” jelas AKBP Panji.
Kepolisian juga masih melakukan pendalaman, apakah masih ada tanaman ganja lain yang dimiliki Oge Arthemus, tersangka kasus narkoba tersebut.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tanam Ganja di Rumah, Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi