Poldasu Buru Pemilik Rumah Tempat Penampungan WNA Banglades
digtara.com | MEDAN – Pasca diamankan puluhan orang WNA asal Banglades, Personil Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut sedang mengejar pemilik rumah yang menampung sebanyak 30 warga negara Banglades tersebut.
Baca Juga:
“Masih kita kejar orang yang menampung WNA Banglades,” kata Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu Reinhard Nainggolan, Rabu (19/12/2018).
Dia menjelaskan saat melakukan penggerebekan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, pihaknya tidak menemukan seorang pun penghuni rumah.
“Kita hanya menemukan puluhan warga negara Banglades,” paparnya.
Penampung WNA itu adalah warga negara Indonesia. “Penampungnya ini warga kita (Indonesia),” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, 30 warga negara Banglades ini diduga korban people smuggling (penyeludupan manusia). “Nanti mereka (warga Banglades) akan diperkerjakan (ilegal) di Malaysia,” ucapnya.
Seperti diketahui, personil Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan 30 orang warga negara Banglades yang akan diselundupkan ke negara Malaysia. Puluhan warga negara Banglades ini diamankan dari pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara pada Senin 17 Desember 2018 kemarin.
“Diamankan dari rumah salah seorang warga yang saat ini masih kita selidiki,” ucap Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut Kompol Reinhard Nainggolan.
Reinhard mengatakan dari hasil pemeriksaan, puluhan pria warga negara Banglades ini masuk ke Indonesia melalui jalur resmi. Namun mereka nantinya akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Tiram, Batubara.
“Mereka masuk melalui Jakarta ke Kualanamu dengan resmi, ada paspor dan visa. Kita duga ini People Smuggling. Masuknya resmi, keluarnya yang ilegal. Di Malaysia mereka akan bekerja (tenaga kerja ilegal),” tambahnya.[WIN]