Senin, 23 Desember 2024

Nekat Bawa Ganja 15 Kg, Dua Pelajar Asal Aceh Diciduk Polisi

Redaksi - Kamis, 20 Desember 2018 01:26 WIB
Nekat Bawa Ganja 15 Kg, Dua Pelajar Asal Aceh Diciduk Polisi

Baca Juga:

digtara.com | MEDAN – Banyak cara dan metode para jaringan narkoba merekrut pelajar di Kota Medan tak henti-hentinya. Buktinya, dua pelajar dimanfaatkan masuk kedalam lingkaran mereka dengan merayu membawa 15 kg ganja kering dari Medan ke Pekan Baru, Riau. Namun, digagalkan Satrekrim Polsek Medan Timur, Senin 17 Desember 2018.

Kedua pelajar asal Aceh berhasil MNA ,18, dan Z ,19, warga Dusun Haji Patan Desa Lapang Barat Kecamatan Gandapura Kabupaten Aceh Bireuen, Provinsi Aceh ditangkap polisi di kawasan Jalan Tritura setibanya dari Provinsi Aceh.

“Keduanya baru tiba di Medan dengan menumpang bus,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M.Arifin kepada wartawan.

Berawal dari kecurigaan personil Satreskrim Polsek Medan Timur dengan kedua tersangka membawa tas ransel.

“Petugas curiga dengan keduanya yang membawa tas ransel,” lanjutnya.

Arifin menambahkan, kecurigaan petugas membuahkan hasil. Saat di periksa dua tas milik pelaku ditemukan 15 bal berisi ganja kering.

“Saat diperiksa, tas pertama berisi 7 kg ganja dan tas kedua berisi 8 kg ganja dengan total 15 kg,” ungkap Arifin.

Kedua oknum pelajar asal Aceh yang diduga sebagai kurir narkoba tersebut diboyong ke Polsek Medan Timur untuk proses lanjut.

“Kedua tersangka langsung di bawa ke Polsek untuk proses lanjut,” paparnya.

Kepada petugas, kedua remaja ini mengaku di perintah oleh seseorang untuk mengantarkan narkotika jenis ganja tersebut ke Pekan Baru, Riau dengan imbalan Rp 400.000 perkilonya.

“Pengakuan keduanya disuruh oleh bandar narkoba inisial PON (buron) dan sudah di bayar Rp 1 juta sebagai ongkos,” sebutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Mahasiswa di Kupang Positif Pakai Narkoba, 1 Orang Perempuan

Tiga Mahasiswa di Kupang Positif Pakai Narkoba, 1 Orang Perempuan

BNN Provinsi NTT Musnahkan 523 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

BNN Provinsi NTT Musnahkan 523 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Tanam Anakan Ganja di Halaman Rumah, BNN Provinsi NTT Amankan Mahasiswa di Sumba Tengah

Tanam Anakan Ganja di Halaman Rumah, BNN Provinsi NTT Amankan Mahasiswa di Sumba Tengah

Polda Sumut Sita 175 Kg Sabu, 218 Kg Ganja dan 33 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumut Sita 175 Kg Sabu, 218 Kg Ganja dan 33 Ribu Butir Ekstasi

Polisi Bekuk Sekeluarga Pemilik Ladang Ganja Tersembunyi di Kebun Kopi Simalungun

Polisi Bekuk Sekeluarga Pemilik Ladang Ganja Tersembunyi di Kebun Kopi Simalungun

Pasutri Pengedar Ganja Batal Dihukum Mati, Divonis Seumur Hidup

Pasutri Pengedar Ganja Batal Dihukum Mati, Divonis Seumur Hidup

Komentar
Berita Terbaru