Minggu, 29 Desember 2024

Bawa Narkoba Wahyu Diciduk Polisi

Irwansyah Putra Nasution - Kamis, 25 Juli 2019 03:09 WIB
Bawa Narkoba Wahyu Diciduk Polisi

Digtara.com | MEDAN – Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai menangkap Wahyu Nusantara Purba (32) warga Perumnas, Sijambi, Datuk Bandar karena menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram dan sejumlah uang.

Baca Juga:

Tersangka ditangkap di jalan Jeruk, Datuk Bandar saat sedang berada dipinggir jalan.

“Saat ditangkap, tersangka membuang barang bukti, namun petugas sigap melihat aksi pelaku,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai, Kamis (25/7/2019) Sumatera Utara.

Dari hasil pemeriksaan, Wahyu mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Iwan dan petugas pun melakukan penangkapan beserta barang bukti.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan undang undang Narkoba Nomor 35 Tahun 2009

“Kini keduanya ditahan untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolres.

(Put)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Daftar Kepala Daerah yang Ditangkap Korupsi Sepanjang 2024, Ada di Sumut, Bengkulu hingga Riau

Daftar Kepala Daerah yang Ditangkap Korupsi Sepanjang 2024, Ada di Sumut, Bengkulu hingga Riau

Waduh! Ini Motif Pria Tikam 3 Bocah Tetangga di Deliserdang

Waduh! Ini Motif Pria Tikam 3 Bocah Tetangga di Deliserdang

Garap Gadis di Rumah Kosong Dairi, 3 Pemuda Ditangkap

Garap Gadis di Rumah Kosong Dairi, 3 Pemuda Ditangkap

Memanas! Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Dolly Terkait Video Dugaan Pengerahan ASN

Memanas! Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Dolly Terkait Video Dugaan Pengerahan ASN

Perkuat Eksistensi di Sumatera Utara, Kini Layanan Maxim Hadir di Bandar

Perkuat Eksistensi di Sumatera Utara, Kini Layanan Maxim Hadir di Bandar

Resmikan Mabes GRIB Jaya Sumut dan Marcopolo Entertainment, Ini Pesan Ketum Hercules

Resmikan Mabes GRIB Jaya Sumut dan Marcopolo Entertainment, Ini Pesan Ketum Hercules

Komentar
Berita Terbaru