Jumat, 14 Maret 2025

Ketika Tangkap ‘Bajing Loncat’, Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Dikendalikan Napi

Redaksi - Jumat, 28 Desember 2018 03:02 WIB
Ketika Tangkap ‘Bajing Loncat’, Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Dikendalikan Napi

digatara.com | MEDAN – sekali mendayung dua pulau terlampui, seperti Polsek Medan Labuhan meringkus pasangan suami istri yang menjadi pengedar narkoba dikendalikan napi Lapas Tanjung Gusta. Dari keduanya, disita sabu sebanyak 325 gram dan uang Rp 15 juta

Baca Juga:

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengatakan pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana ini berawal dari penangkapan komplotan bajing loncat yang merampok mobil pick up bermuatan barang elektronik pada 21 Desember 2018 kemarin. 

“Berdasarkan laporan korban ke Polsek Medan Labuhan petugas maka petugas langsung melacak para tersangka dan menemukan rumah yang dijadikan tempat persembunyian mereka,”ucap Ikhwan didampingi Kapolsek Medan Labuhan Kompol  Rosyid Hartanto SH,Sik.MH dan Kanit Reskrimnya Ibtu Pol Bonar H Pohan di Mako Polsek Medan Labuhan Kamis (27/12/2018).

Saat rumah di Jalan/ Lorong Jaya Mabar tersebut digerebek, petugas mendapati 6 orang. Sebanyak 3 orang pelaku merupakan pelaku bajing loncat yang diburu polisi.

“Tiga orang lagi saat itu tengah pesta narkoba tapi ketiga orang pelaku banjing loncat yang 2 orang melawan petugas sehingga keduanya dilumpuhkan di bagian kaki,” terang Ikhwan.

“Kedua orang yang dilumpuhkan masing masing Hendra alias Hendra dan Ahmad Irman sedangkan Wawan menyerah.Sementara 3 orang lagi masing masing Nurmawan alias Iwan,Dedek Nirawan alias Dedek dan Muhammad Fani,”imbuh Kapolres.

Mereka mengaku bahwa barang yang mereka bajing 2 unit Speaker Home Teater Shake 10 sxp hasil kejahatan tersebut digadaikan kepada Erwin Suwandaru dengan cara dibarter dengan sabu sabu seberat 1,48 gram.

Atas keterangan para tersangka tersebut maka petugas menggeledah rumah tersangka Erwin Suwandaru dan menemukan sabu sabu sebanyak 23 paket sabu seberat 325 gram,HP 4 unit,1 timbangan Electrik,6 plastik kosong, uang sebanyaj Rp 15 juta dan 2 unit speker tapi Erwin Suwandaru berhadil kabur yang ada istrinya.

Kemudian tersangka Erwin Suwandaru diburu petugas dan beberapa hari kemudian berhasil ditangkap.

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku bahwa sabu sabu tersebut asalnya dari Anto warga binaan LP TJ Gusta Medan yang diserahkan kepada adiknya Fatur Rahman alias Fatur.

Kemudian petugas menangkap Fatur Rahman alias Fatur dikawasan Jalan Kemenangan Indra Kasih Medan.

Fatur Rohman alias Fatur mengaku bahwa sabu sabu tersebut diperolehnya dari abang kandungnya bernama Anto yang saat ditahan di LP Tanjunggusta Medan.

“Anto yang kini sedang berada di LP TJ Gusta akan dijemput untuk diperiksa,”ucap Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hardianto SH.Sik.MH

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru