Kamis, 06 Februari 2025

Pasangan Selingkuh Hirup Udara Bebas Cuma Dihukum Wajib Lapor

Imanuel Lodja - Jumat, 10 Januari 2020 06:34 WIB
Pasangan Selingkuh Hirup Udara Bebas Cuma Dihukum Wajib Lapor

digtara.com | KUPANG – Pasangan selingkuh AA alias Anjas (29), warga RT 012/RW 005 kelurahan Naikoten 1, kecamatan Kota Raja Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dan PNDM alias Putri (25) warga RT 07/RW 02 Kelurahan Fatufeto Kecamatan Alak Kota Kupang akhirnya dipulangkan setelah diperiksa penyidik Polsek Alak.

Baca Juga:

Keduanya diamankan dan digiring ke kantor polisi di Polsek Alak Polres Kupang Kota, Selasa (7/1/2020) pagi.

Kapolsek Alak, Kompol I Gede Sucitra, SH di Mapolsek Alak, Jumat (10/1/2020) mengakui kalau kedua warga ini dikenakan hukuman wajib lapor.

“Mereka (Anjas dan Putri) tidak ditahan dan sudah dipulangkan. Keduanya dikenakan hukuman wajib lapor,” ujarnya.

Keduanya tidak ditahan karena ancaman hukuman untuk keduanya hanya sembilan bulan.
Namun walau tidak ditahan, proses hukum kasus ini terus dilakukan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk istri dari Anjas dan suami dari Putri.

“Ancaman hukumannya sembilan bulan makanya kita tidak tahan tersangka. Tapi proses hukum jalan terus,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Ngada Polda NTT.

Keduanya tertangkap sebagai pasangan selingkuh padahal baik Anjas maupun Putri sudah memiliki istri dan suami yang sah. Anjas sudah menikah dengan Marlin Lena (29), sementara Putri sudah memiliki suami, Oktovianus Longo (28).

Hubungan antara Anjas dan Putri sudah lama diketahui pasangan masing-masing.
Senin (6/1/2020) malam sekitar pukul 22.00 wita korban 1, Marlin Lena yang juga istri dari pelaku Anjas menghubungi korban 2, Oktovianus Longo yang juga suami dari pelaku
“Suami korban datang menginap dengan selingkuhannya (Putri) yang juga sudah bersuami di Kelurahan Fatufeto sehingga korban (Marlin Lena) mendatangi rumah Putri dan mengamankan suaminya (Anjas),” tandas Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol Gede Sucitra, SH saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2020) di Mapolsek Alak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nissa Sabyan Sudah Menikah dengan Ayus Sabyan Sejak Juli 2024

Nissa Sabyan Sudah Menikah dengan Ayus Sabyan Sejak Juli 2024

Mengaku Mengalami Curas Padahal Kunjungi Selingkuhannya, Pria di Sumba Barat Jadi Tersangka Laporan Palsu

Mengaku Mengalami Curas Padahal Kunjungi Selingkuhannya, Pria di Sumba Barat Jadi Tersangka Laporan Palsu

Anggota Polres Belu Ditemukan Berduaan dengan Wanita Lain

Anggota Polres Belu Ditemukan Berduaan dengan Wanita Lain

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru