Gagal Rampok Sepeda Motor, Dua Curanmor Ini Nyaris Tewas Dihakimi Massa
digtara.com | MEDAN – Dua pelaku pencurian sepeda motor nyaris tewas dihakimi warga Desa Pematang Johar pada Kamis 3 Januari 2019 lalu.
Baca Juga:
Syukurnya kedua pelaku langsung diamankan petugas Polsekta Medan Labuhan yang saat itu tengah melakukan patroli.
Menurut Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto mengatakan kedua tersangka pencurian sepeda motor tersebut masing masing Jepri Harianto (16) warga Percut Sei Tuan dan M.Fahmi Rahmadsyah (21) warga Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli kota Medan.
“kedua tersangka pencurian tersebut dihakimi warga di TKP Desa Pematang Johar pada Kamis 3 Januari 2019 lalu.Keduanya saat itu dihakimi massa karena ketahuan mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 4878 AGV,” urainya Senin (14/1/2019).
Untungnya pada waktu itu petugas Patroli Polsek Medan Labuhan melintas di TKP saat berpatroli dan melihat kedua tersangka saat sedang dihakimi warga.
Keduanya oleh petugas langsung diamankan kemobil patroli dan membawa tersangka kerumah sakit untuk dirawat.
Setelah selesai dirawat kedua tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk diperiksa.
“Kedua tersangka dijerat pasal 363 diancam hukuman selama 5 tahun penjara,”pungkasnya.