Diduga Menyimpang, Dana Bos Disdik Batubara Minta Diusut
digtara.com – Diduga ada penyimpangan, dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Sumatera Utara (Sumut) minta diusut.
Baca Juga:
Setelah Forum Kajian Intelektual Muda (FKIM) melaporkan dugaan korupsi dana Bos pada Disdik Pemkab Batubara ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, Lima Puluh pada Rabu, 13 Mei 2020.
Ketua FKIM, Mhd Ilham Harahap mengatakan setelah FKIM melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana Bos, meminta pihak Kejari Batubara membentuk tim untuk melakukan investigasi hingga mengusut tuntas.
“Berdasarkan temuan BPK RI, ada 14 item kegiatan Kadisdik Batubara Tahun anggaran 2018 sebesar Rp 25 milyar lebih dinilai tidak wajar dalam realisasinya. Diduga ada praktik korupsi didalamnya serta indikasi konspirasi terhadap dana bos yang sudah ditransfer langsung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 231 SD Negeri dan 30 SMP Negeri ke rekening sekolah untuk membiayai belanja operasional sekolah,” ujarnya kepada digtara.com, Selasa (19/05/2020).
Sudah Dilaporkan
Namun, menurut Ilham, setelah dilakukan pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban realisasi, diketahui bahwa dana Bos tersebut disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Batubara tanpa melalui mekanisme Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP3B) serta Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) yang diterbitkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aser Daerah (BPKAD).
“Makanya sudah kami laporkan kepada Kejari dan Inspektorat Batubara. Dan laporan kami disambut baik,” ungkap Ilham. Dia menduga kemungkinan besar seluruh Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri menyerahkan dana Bos tersebut karena adanya tekanan dan instruksi dari Pemkab Batubara. “Kami berjanji akan terus menyuarakan dan mengusut tuntas persoalan ini,” ucapnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batubara, Dhipo Sembiring mengatakan belum menerima laporan adanya dugaan penyimpangan dana Bos Disdik Batubara yang dilaporkan FKIM. “Kalau itu belum tau lah kita, datang aja ke Kantor tanya langsung. Enggak tau karena kan saya bukan bagian surat menyurat, karena kan ada bidang-bidangnya,” katanya.
[ya]