Kapolri akan Tindak Tegas Pihak yang Selewengkan Dana Bantuan Covid-19
digtara.com – Kapolri Jederal Idham Aziz berjanji akan menindak tegas siapapun pihak yang berani selewengkan dana bantuan Covid-19.
Baca Juga:
Pernyataan ini dia sampaikan dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).
Presiden menginstruksikan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian untuk mengawasi dan mengawal dana penanggulangan Covid-19 yang digelontorkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Seperti yang dia ucapkan dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).
“Ya, tentu saja dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana,” ungkapnya.
Idham menegaskan agar jangan ada pihak yang coba bermain dan jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid-19 dengan tujuan memperkaya diri.
Pilihan Redaksi:
- Lima Daerah di Sumut Diduga Selewengkan Dana Bansos Covid-19
- Pabetor Medan: Komjen Agus Orang Baik, Terima Kasih Bantuannya Pak
- Minimalisir Positif Covid-19, Pemerintah Akan Datangi Warga Lakukan Rapid Tes
“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” lanjutnya.
Satgas ini nantinya akan menindak oknum yang menyelewengkan dana bantuan yang dikhususkan bagi rakyat tersebut.
Baca Juga: Penyaluran Bantuan Covid19 Kerap Menuai Polemik
“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” tegas Idham.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kapolri akan Tindak Tegas Pihak yang Selewengkan Dana Bantuan Covid-19