Poldasu Masih Terus Kembangkan Kasus OTT Pegawai Pemko Binjai
digtara.com | MEDAN – Terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) salah seorang staf Pemko Binjai oleh personil Ditreskrimum Polda Sumut masih terus dikembangkan. Sejauh ini polisi masih menetapkan satu orang tersangka.
Baca Juga:
“Tersangka masih satu orang berinisial I. Dia staf. Tapi penyidik masih terus mengembangkan kasus ini,” ucap Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (24/1/2019).
Tersangka juga lanjut Nainggolan sudah ditahan di Mapolda Sumut. “Terkait ada tersangka baru. Kita tunggu dari penyidik,”ucapnya.
Mantan Kapolres Nias itu juga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap I berawal dari pengaduan masyarakat tentang adanya kutipan yang mau masuk menjadi Pegawai Tenaga Honorer di Satpol PP Kota Binjai.
“Kemudian dilakukan Penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut. Saat akan melakukan transaksi, petugas meringkus I sedang menerima uang sebesar Rp 1.5 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp 35 jt,” terang Nainggolan.
Sebelumnya pada Rabu (23/1/2019) kemarin, polisi sudah menggeledah sejumlah ruangan di Pemko Binjai terkait pengembangan kasus ini.