BNN: Jaringan Narkoba Ramli Sama Seperti Jaringan Freddy Budiman
digtara.com | MEDAN – Hasil tangkapan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap jaringan Ramli yang merupakan narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan, petugas menemukan narkotika jenis baru.
Baca Juga:
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Arman Depari, mengatakan bahwa 10 ribu pil ekstasi yang diamankan dari jaringan Ramli merupakan pil ekstasi jenis baru.
“Setelah kita teliti terhadap ekstasi tersebut, ternyata ini adalah narkoba jenis baru dimana ekstasi itu mengandung MDMA PMMA yang memiliki kualitas lebih kuat dari pil ekstasi biasa,” kata Arman di Kantor BNNP Sumut.
Arman menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pil ekstasi jenis itu merupakan kali kedua yang dilakukan oleh BNN di Indonesia.
“Ini baru dua kali kita temukan di Indonesia yang diselundupkan oleh jaringan narkotika internasional,” jelasnya.
Arman mengungkapkan bahwa jaringan yang pertama kali memasok pil ekstasi jenis tersebut adalah Freddy Budiman pada tahun 2014 lalu.
“Barang ini sama seperti sindikat Freddy Budiman pada 2014. Ini memberi indikasi bahwa jaringan lama kembali beroperasi setelah lima tahun lalu,” ungkapnya.