Jumat, 22 November 2024

Riri Febrianty Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online

Redaksi - Rabu, 30 Januari 2019 01:08 WIB
Riri Febrianty Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online

digtara.com | SURABAYA – Artis sinetron Riri Febrianty akhirnya mendatangi Mapolda Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya. Setelah sebelumnya saat pemanggilan pertama oleh penyidik Riri tidak hadir.

Baca Juga:

Perempuan berparas ayu ini diperiksa terkait kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila sebagai saksi. Riri menjalani pemeriksaan sekira pukul 12.00 WIB.

Saat masuk ke Gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Riri enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Ia langsung masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, menyatakan telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap R (Riri), ML, TP dan DF. Sebab, pada panggilan yang pertama tidak hadir.

“Kami melayangkan surat pemanggilan kedua kepada mereka. Untuk R akan memenuhi panggilan pada Senin (kemarin). Keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis 24 Januari 2019.

Namun, Riri tidak hadir pada Senin kemarin, namun artis sinetron berusia 22 tahun tersebut hadir pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan di ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Seperti diketahui, Polda Jatim menggerebek Vanessa Angel bersama pria hidung belang pada salah satu hotel Surabaya 5 Januari 2019. Polisi juga menangkap muncikari berinisial S di sekitar hotel. Selain itu, polisi menangkap model Avriellia Shaqqila.

Pada hari yang sama polisi juga mengamankan muncikari inisial T di Jakarta. Muncikari ini mematok tarif Rp80 juta sekali kencan untuk Vanessa Angel. Sedangkan untuk Avriellia dipatok Rp25 juta sekali kencan.

Dalam perkembangannya, polisi menemukan 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Salah satunya Riri Febrianty, yang saat ini sedang diperiksa sebagai saksi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru