Jumat, 22 November 2024

Selain Dokumen, Polisi Juga Temukan Dua Senpi dan Ribuan Amunisi di Rumah Adik Wagubsu

Redaksi - Rabu, 30 Januari 2019 19:34 WIB
Selain Dokumen, Polisi Juga Temukan Dua Senpi dan Ribuan Amunisi di Rumah Adik Wagubsu

Digtara.com| Medan – Personil Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan sejumlah dokumen perusahaan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) dalam penggeledahan yang dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan alih fungsi hutan yang melibatkan Musa Idishah alias Dodi selaku direktur perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Penggeledahan dilakukan pada dua tempat sekaligus yakni di rumah pribadi adik kandung dari Wagubsu Musa Rajekshah tersebut di Komplek Cemara Asri, Jalan Seroja No. 32 RT. 001 / RW. 001 Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Begitu juga di Kantor PT ALAM, Jalan Sei Deli Nomor 14 – 16 Kota Medan.

Baca Juga:

Dokumen-dokumen tersebut menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja merupakan dokumen mengenai rekapitulasi pembiayaan perkebunan pada tahun 2018.

“Penggeledahan tersebut dipimpin Wadirreskrimsus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/1/2019) malam.

Selain dokumen perusahaan, tim juga menemukan dua pucuk senjata api yakni satu pistol Glock 19 dan 1 pucuk senapan GSG-5 serta ribuan amunisi berbagai ukuran.

Amunisi tersebut yakni Caliber 7.62 X 51 sebanyak 679 butir, Caliber 9 X 19 sebanyak 372 butir, Caliber 5.56 X 45 sebanyak 150 butir.

Caliber 32 sebanyak 24 butir, Caliber 38 Super sebanyak 122 butir, Caliber 7.62 X 51 sebanyak 20 butir, Caliber 308 sebanyak 15 butir dan Caliber 5.56 sebanyak 20 butir.

“Barang bukti dokumen tersebut dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut dan temuan senjata api beserta amunisi diserahkan kepada pihak Dit Intelkam Polda Sumut. Kepemilikan Senpi sedang dalam pemeriksaan Dit Intelkam Polda Sumut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya penggeledahan yang dilakukan Polda Sumut ini berkaitan dengan dugaan alih fungsi hutan untuk lahan perkebunan. Dalam kasus ini Dodi sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut. Namun demikian, ia tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. (jon/ari)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru