Keluarga Tahanan yang Meninggal Tak Wajar Melapor ke Propam Poldasu
digtara.com – Kasus kematian Rudolf Simanjuntak yang masih janggal kini sudah sampai ke Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Selasa (25/8/2020). Keluarga Tahanan yang Meninggal Tak Wajar Melapor ke Propam Poldasu
Baca Juga:
Keluarga korban yang ditemani Eka Putra Zakran, selaku kuasa hukum mendatangi Profesi dan Pengamanan (Propam) Poldasu.
“Hari ini kami mendatangi Propam Poldasu untuk melaporkan Kanit III Satnarkoba Polresta Medan. Kita melaporkan pelanggaran etik kepolisian,” tegas pria yang akrab dipanggil Epza.
Pihak Propam menerima pengaduan tersebut dengan nomor STPL / 47/ VIII / 2020 / Propam. Saat ini posisi surat itu berada di Sub Direktoran (Subdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) 3 Polda.
Epza juga mengatakan, pihak Propam sendiri akan berkordinasi dengan pihak keluarga korban beserta kuasa hukum dalam waktu seminggu ini.
“Kami mendesak juga kapan akan di panggil. Setelah pemanggilan LP tersebut, kita akan tetap melakukan otopsi (mayat Rudolf Simanjuntak),” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rudolf Simanjuntak, tahanan Polrestabes Medan yang meninggal tidak wajar dan diduga mendapat penganiayaan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab, sebelum kematiannya beberapa hari yang lalu.
Baca: Diduga Tahanan Meninggal Tak Wajar, Keluarga Kembalikan Uang Tali Asih
Di dapati luka lebam di wajahnya dan luka di tangan serta bengkak di kakinya.
Pihak keluarga sempat mendapat tali asih yang dimasukkan ke dalam amplop yang bertuliskan ‘dari Kanit 3 Narkoba’. Namun, amplop tersebut dikembalikan oleh keluarga yang ditemani kuasa hukumnya.
Baca: Keluarga Tahanan yang Meninggal Tak Wajar Minta Dilakukan Otopsi
“Si Ibu menolak karena dia membutuhkan keadilan bukan sejumlah uang,†kata kuasa hukum keluarga korban, Eka Putra Zakran, Selasa 18 Agustus lalu. [Mag-2]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Keluarga Tahanan yang Meninggal Tak Wajar Melapor ke Propam Poldasu