Pemerintah Akan Deportasi Ratusan Imigran Bangladesh Yang Diamankan Dari Sebuah Ruko di Medan
digtara.com | MEDAN – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, akan memulangkan (deportasi) sebanyak 286 orang imigran gelap yang berhasil diamankan dari sebuah rumah tokO (ruko) di bilangan Gatot Subroto, Kota Medan, Selasa 5 Februari 2019 lalu.
Baca Juga:
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I-Medan, Fery Monang Sihite menyebutkan, deportasi yang mereka lakukan ini, sudah sesuai dengan prosedur penanganan untuk korban kejahatan keimigrasian. Selain itu, para korban yang utamanya berasal dari Bangladesh itu, juga menginginkan kebijakan serupa.
“Setelah kita data, jumlah mereka mencapai 286 orang. Jumlah itu lebih banyak dari perkiraan awal sebanyak 193 orang. Terhadap mereka, imigrasi Medan mengaku akan segera mendeportasi mereka ke negara asal. Sebab para imigran gelap itu juga menginginkan hal tersebut. Mereka ini korban penipuan jadi untuk tindakannya yang kita lakukan adalah deportasi atau cekal,”sebut Fery seperti dilansir Kumparan, Jumat (9/2/2019).
Namun untuk mendeportasi mereka, kata Fery, pihaknya akan lebih dahulu berkoordinasi dengan Kedutaan Bangladesh serta kantor imigrasi pusat. Sampai saat ini para imigran itu masih ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Medan Belawan. Sebab kantor imigrasi Medan tidak dapat menampung mereka.
“Untuk mendeportasi mereka kami harus berkordinasi dengan Kedutaan Bangladesh dan pimpinan yang di pusat. Semoga proses deportasinya nanti tidak memakan waktu berbulan-bulan,” kata Fery.
Fery menuturkan, para imigran berkeinginan kembali ke negaranya setelah mereka tahu telah ditipu seseorang yang mengaku akan memperkerjakan mereka di Malaysia.
Imigrasi Medan pun kini tengah mengusut kasus ini agar pelaku segera bisa ditangkap. Sebab setelah aksinya terungkap, pelaku melarikan diri. Tak hanya itu, imigrasi Medan juga melakukan pemetaan agar kasus ini tidak terjadi di kemudian hari.
“Kita akan melakukan pemetaan permasalahan ini supaya tidak terulang kejadian serupa,” kata Fery.
“Kita akan lakukan kajian terhadap pola-pola pelaku merekrut mereka. Jangan sampai Medan dijadikan sebagai tempat transit mereka menuju negara tetangga,” sambungnya.
Sebelumya Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Imigrasi Medan bekerjasama dengan Polrestabes Medan mengamankan ratusan imigran asal Bangladesh di ruko di Jalan Gatot Subroto, Medan. Upaya pelaku menyembunyikan para imigran itu terungkap setelah warga mencurigai aktivitas korban yang mendobrak ruko dan menemukan ratusan imigran Bangladesh di dalamnya.
[KUM/AS]