Astaga ! Ayah Bejat ‘Setubuhi’ Putri Kandungnya Sampai Hamil 5 Bulan
digtara.com | DEMAK – Zaman sudah edan ! ada seorang ayah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) tega menyetubuhi putri kandungnya hingga hamil lima bulan. Tersangka memaksa korban, karena tahu dia pernah berhubungan badan dengan orang lain.
Baca Juga:
Tersangka berinisial HN (51), warga Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, sudah melakukan aksi bejat ini sejak lima tahun terakhir, ketika putrinya berusia 17 tahun hingga sekarang 22 tahun.
“Saya bilang, sama orang lain mau. Masa sama saya bapak sendiri tidak mau,” kata HN ketika diinterogasi di Mapolres Demak, Jateng, Senin (11/2/2019).
Dia mengaku berhubungan badan dengan anaknya dengan intensitas cukup sering. Kalau kebetulan keduanya sedang ada di rumah, korban diajak bersetubuh satu sampai dua kali dalam satu pekan.
“Istri lagi ke luar rumah. Lalu sama dia (anaknya) kalau lagi di rumah saja,” ujar HN.
Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar mengatakan, tersangka juga sering memaksa korban. Dia mengancam akan menganiaya korban dan membunuh cucunya jika enggan melayani keinginan HN.
Menurut dia, putrinya ini memang sudah memiliki anak hasil hubungan gelap dengan pria lain. Anaknya hingga kini dia besarkan sendiri di rumah orang tuanya, tanpa didampingi seorang suami.
“Selama ini tersangka merasa sudah yang menghidupi korban bersama anaknya,” kata Arief seperti dilansir inews.
Kini korban sedang mengandung atau hamil lima bulan. Warga dan ibu korban pun bingung, karena dia tak memiliki suami. Dari sanalah korban mengaku kalau dirinya sudah disetubuhi ayah kandung sejak 2013 silam.